DOMPU – Badan Pertanahan Kabupaten Dompu menyerahkan 30 sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Rabu (24/11/2021).
Proses penyerahan dilakukan Wakil Bupati Dompu bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Dompu, Kepala Kejari, Perwakilan Dandim 1614 Dompu dan Kapolres dan Camat Dompu.
Acara yang dilaksanakan secara Virtual tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Asisten II Provinsi NTB dan seluruh Kepala Daerah se Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Dr. Sofyan Jalil, S.H., M.A., M.ALD menyampaikan, selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dari Program PTSL yang dicangkan pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh insan Badan Pertanahan Dompu di NTB yang telah bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sofyan juga mengajak kepada seluruh unsur Badan Pertanahan Nasional yang ada di wilayah kota dan kabupaten se Nusa Tenggara Barat untuk bekerja semaksimal mungkin guna mencapai target yang hanya tinggal tersisa 24 porsen. “Alhamdulillah, kita telah membagikan sebanyak 1,5 juta sertifikat atau sudah mencapai 76 porsen dari target,” katanya.
Capaian target yang tersisa tersebut baik di NTB maupun skala Nasional, Sofyan berjanji akan segera memenuhinya sebelum batas waktu yang ditetapkan di tahun 2025.
Oleh sebab itu, dirinya kembali mengajak kepala seluruh pegawai dan staf BPN untuk terus melakukan evaluasi agar pelayanan menjadi lebih baik, cepat dan akurat, sehingga konflik sengketa pertanahan di tingkat masyarakat bisa diminimalisir bahkan dihilangkan. “Semoga pengabdian dan pelayanan kita menjadi amal soleh disisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Amin,” tutupnya.
Sementarai itu, usai memberikan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT berpesan agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sebagai jaminan kepastian maupun perlindungan hukum.
Sementara itu, I Komang Suarta, SE, MH Kepala BPN Dompu menjelaskan, target program PTSL Kabupaten Dompu sebanyak 3.500 dan baru bisa diterbitkan sebanyak 1.560 sertifikat. “Dari yang tersisa sebanyak 1.540 sertifikat, akan diselesaikan di tahun 2022,” harapnya. (di)
![]()










