• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home NTB DOMPU

Diduga Cacat Prosedur, Rekrutmen CPNS 2021 Bakal Dilaporkan ke Polda NTB

Tambora Post by Tambora Post
31 Desember 2021
in DOMPU, HEADLINE, NTB
0
Diduga Cacat Prosedur, Rekrutmen CPNS 2021 Bakal Dilaporkan ke Polda NTB

DOMPU—Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) tahun 2021 diduga cacat prosedur. Sehingga persoalan tersebut akan dibawah ke ranah hukum. “Dalam waktu dekat kami akan laporkan ke Polda NTB,” tegas Pemerhati Rekrutmen CPNS 2021, Yudhi Dwi Yudhayana, SH, Kamis (30/12).

Yudha menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan BKD dan PSDM Dompu terkait rekrutmen CPNS Dompu susulan pasca pengumuman hasil tes CPNS tahun 2021.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Berdasarkan surat dari BKN dengan nomor :13515/B.KS.04.01/SD/K/2021, perihal jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPK Non guru Tahun 2021. Tahapannya dimulai pada tanggal 19 Oktober 2021.

Kemudian, pengumuman hasil tes tanggal 22 November 2021. “Kami mempertanyakan kebijakan BKD dan PSDM Dompu yang melaksanakan tes CPNS susulan, padahal semua tahapan seleksi CPNS Dompu tahun 2021 sudah selesai,” tanya Yudha.

Dikatakan, setelah semua proses tahapan ini selesai, BKD dan PSDM Dompu justru membuka kembali tes susulan CPNS Dompu tahun 2021 khusus untuk 8 orang. “Padahal mereka awalnya tidak mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan BKN,” bebernya.

Tidak hanya itu, hasil tes CPNS yang diikuti 8 orang, diumumkan oleh BKD dan PSDM Dompu tanggal 1 Desember 2021. “Ini adalah bukti kuat BKD dan PSDM melakukan pelanggaran,” katanya.

Yudha mempertanyakan dasar hukum BKD dan PSDM Dompu mengusulkan tes susulan 8 orang. Sementara, dalam ketentuan Surat Keputusan (SK) BKN, sudah jelas peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan testing.

“Ketika dalam tempo waktu itu tidak hadir, maka tegas dalam surat itu, peserta dinyatakan gugur. Nyatanya 8 orang ini saat itu tidak hadir mengikuti tes tanggal 22 November 2021. Anehnya BKD dan PSDM beralasan karena pertimbangan sosial sehingga mengajukan permintaan tes susulan untuk 8 orang ke BKN,” jelasnya.

Ia juga menyebut, hasil tes 8 orang ini sangat merugikan peserta tes CPNS lainnya. Peserta lain dinyatakan tidak lulus, padahal jika dilihat passing gradenya hampir sama. “Anehnya lagi 8 orang ini mengikuti tes di luar daerah Dompu (Surabaya, Makasar dan beberapa daerah lain,Red),” ungkapnya lagi.

Melihat berbagai rentetan masalah ini, pihaknya menduga BKD dan PSDM Dompu, sengaja memainkan peran dengan melawan hukum tanpa mengikuti aturan main. “BKD dan PSDM harus bertanggung jawab atas masalah ini,” terangnya.

Sebagai langkah awal dalam pengungkapan kejanggalan ini, Yudha membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Dompu, Kamis (30/12). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun didampingi beberapa anggota DPRD Dompu serta dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk BKD dan PSDM Dompu.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BKD dan PSDM Dompu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan, Asrarudin SH mengatakan, pelaksanaan tes susulan untuk 8 orang, sudah memenuhi ketentuan dan aturan yang ada. “Itu sesuai persetujuan BKN. Keputusan BKN itu menindaklanjuti pengajuan tes susulan yang sebelumnya kami ajukan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes susulan ini tidak mempengaruhi semua tahapan dalam seleksi CPNS Dompu tahun 2021. Artinya peserta lulus murni berdasarkan hasil nilai yang diperoleh.

Terhadap rencana Pemerhati CPNS melaporkan persoalan itu. Asrarudin mengaku, siap menghadapi proses hukum. “Itu hak mereka. Intinya kalau dilaporkan kami siap hadapi proses hukum,” tndasnya. (di)

Loading

Tags: Bakal dilaporBermaslahDOMPUNtbPolda NTBTesting CPNS

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Next Post
Bermasalah, Rekrutmen CPNS 2021 Diusulkan Pembentukan Pansus

Bermasalah, Rekrutmen CPNS 2021 Diusulkan Pembentukan Pansus

Refleksi Pemerintahan AKJ-Syah Tahun 2021 (Sebuah Catatan)

Refleksi Pemerintahan AKJ-Syah Tahun 2021 (Sebuah Catatan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com