• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Selasa, 1 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home NTB DOMPU

Orang Meninggal Dunia Dibayarkan BPJS, APBD Dompu ‘Bocor’ Rp. 6 Miliar Pertahun

Tambora Post by Tambora Post
3 Januari 2022
in DOMPU, HEADLINE, NTB, PEMERINTAHAN
0
Orang Meninggal Dunia Dibayarkan BPJS, APBD Dompu ‘Bocor’ Rp. 6 Miliar Pertahun

DOMPU – Setiap tahun anggaran daerah Kabupaten Dompu mengalami kebocoran hingga Rp. 6 miliar.

Total dana tersebut untuk membiayai Jaminan Kesehatan masyarakat tidak mampu ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang seharusnya tidak perlu dibayarkan.

RELATED POSTS

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Karena beberapa faktor. Pemilik nama yang ditanggung biaya kesehatan sudah meninggal dunia. Kemudian, datanya tidak sesuai dengan nomor NIK di Dinas Dukcapil. Dan adanya data ganda.

Lemahnya koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Dompu untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan secara periodik dan sistematis menjadi penyebab.

Data dimaksud adalah antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dompu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris mengakui kondisi tersebut. Dia mengaku, dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan persoalan itu mampu diungkap. Sehingga, APBD Dompu berhasil diselamatkan hingga 6 miliar pertahun.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemuktahiran DTKS dan data NIK, akhirnya kita bisa irit sebesar 6 miliar. Tidak perlu lagi membayar ke BPJS,” terangnya.

Haris yang baru saja menjabat sebagai Kadis Sosial ini berkomitmen untuk terus melakukan update DTKS terbaru. Sehingga, data ini benar-benar menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan penerimaan manfaat. Karena DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial.

“Kami akan terus melakukan perbaikan. Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil. Seperti, tidak sesuai NIK, meninggal dunia dan data ganda, termasuk masyarakat yang tidak miskin lagi akan langsung dikeluarkan sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: BPJSData bermasalahDinas Sosial DompuDOMPUDTKSDukcapilNtbPemkab Dompu

Related Posts

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Next Post
Masjid Beratap Mirip Gereja di Desa Daha Minta Dikonstruksi Ulang

Masjid Beratap Mirip Gereja di Desa Daha Minta Dikonstruksi Ulang

Bupati Sikapi Protes Masyarakat Terkait Bangunan Masjid Beratap Mirip Gereja

Bupati Sikapi Protes Masyarakat Terkait Bangunan Masjid Beratap Mirip Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
Januari 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Des   Feb »
Januari 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Des   Feb »
Januari 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com