DOMPU—Penyelidikan Kasus dugaan pelanggaran rekrutmen CPNS Kabupaten Dompu tahun 2021 mulai bergulir. Pelapor kasus tersebut, Jumat (25/2) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTB.
“Tadi kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik,” ungkap Advokad, Yudhi Dwi Yudhayana, SH pada tamborapost.com melalui telpon selulernya.
Diakuinya, dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sebanyak 30 pertanyaan, seputar sejumlah dugaan pelanggaran dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut. “Saya diperiksa sekitar satu jam setengah,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, Yudha melaporkan sejumlah pihak. Mulai dari Bupati Dompu, Kader Jaelani, Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan, SKM, M.Kes, Kepala BKD PSDM, Drs. Arif Munandar serta Panitia Pengadaan CPNS Dompu. Sejumlah pihak ini dinilai bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran rekrutmen tersebut.
Dijelaskan, dalam rekrutmen CPNS pemerintah Kabupaten Dompu diduga telah melakukan pelanggaran prosedur. Dengan mengadakan testing SKB susulan bagi delapan orang. “Seharusnya, delapan orang peserta ini dinyatakan gugur, bukan malah diikutkan kembali dalam waktu dan tempat yang berbeda,” ungkapnya.
Pemerintah daerah seharusnya patuh terhadap aturan yang dibuat. Sebab, sebelumnya BKD Dompu telah mengeluarkan pengumuman nomor : 800/760/BKD&PSDM/2021 tentang SKB CPNS 2021 tanggal 16 November 2021.
Dalam pengumuman itu, diatur jelas tentang tata tertib peserta pada angka 6 huruf a.Dimana peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan registrasi. “Jika tidak hadir peserta dinyatakan gugur sesuai penegasan pengumuman BKN dan BKD pada angka 7 huruf a,” ungkapnya.
Dia menilai, kebijakan BKD melakukan perubahan jadwal testing sama saja telah melawan hak orang lain. “Ada sejumlah peserta lain yang dirugikan dalam kebijakan perubahan jadwal,” terangnya.
Apalagi dalam proses testing tersebut, BKD Dompu disinyalir melakukan tindakan diskriminasi terhadap peserta lain. Sebanyak 24 orang diusir karena terlambat hadir untuk melakukan registrasi.
“Terlambat saja diusir. Bagaimana dengan delapan orang yang tidak ikut sama sekali. Kenapa mereka justru diprioritaskan untuk mengikuti ujian susulan,” ujarnya. (di)
1,297 total views, 2 views today