DOMPU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 digelar, Senin (7/3/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Kader Jaelani menyampaikan, Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Kata Bupati pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan.
“Disisi lain Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha”, ujar Bupati.
Diungkapkan, output dari Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Tahun 2023 yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran tahun 2023.
“Berkenaan dengan dengan hal tersebut, Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan”, ungkapnya.
Ditambahkan Bupati dalam pelaksanaan Musrenbang pemerintah berkomitmen untuk selalu mengedepankan hasil-hasil rumusan perencanaan pembangunan dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (R-APBD), untuk itu OPD yang ada harus betul-betul memperhatikan hasil Musrenbang dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada unit kerja yang dipimpin.
Kemudian Bupati menyebut Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk mewujudkan Visi Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang dirilis BPS tercatat tumbuh sebesar 1,68 Porsen, hal tersebut menunjukan bahwa aktivitas ekonomi selama tahun 2021 telah tumbuh positif dan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang berkontraksi minus 3,21 Porsen”, sebutnya.
Lanjutnya, untuk kemajuan yang lebih baik pada tahap berikutnya Pemda Kabupaten Dompu masih perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemulihan perekonomian daerah melalui penguatan kapasitas SDM dengan serangkaian pelatihan yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi kerja, peningkatan kompetensi, dan alih kompetensi serta mengupayakan perubahan pola pikir masyarakat kearah agribisnis.
Disamping itu, pada tahun 2022 Pemda Kabupaten Dompu telah menganggarkan kegiatan penguatan kapasitas SDM pengelola Bumdes yang telah memenuhi syarat.
“Pembentukan sedikitnya 20 koperasi milineal / ekonomi kreatif dan koperasi tani yang bergerak pada komoditi unggulan daerah lalu kemudian menumbuhkan 375 UMKM/IKM baru, penyelenggaraan Diklat berbasis kompetensi, serta fasilitasi pengembangan komoditi unggulan daerah Jarapasaka”, terangnya.
Kepala Bapedda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP, dalam laporannya menyampaikan kegiatan yang berlangsung mengambil tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyediaan Infrastruktur Dasar Yang Berkualitas dan Optimalilsasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal”.
Disamaikan, Musrembang yang berlangsung telah diawali dengan kegiatan Musyawarah Desa, Musyawarah Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan.
Kata H. Gaziamansyuri, dengan berjalannya berbagai tahapan dalam Musrenbang tersebut mencerminkan bahwa mekanisme perencanaan pembangunan telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, demokratis, transparan serta integrated planning.
“Dengan pelaksanaan hal penting tersebut diharapkan Musrenbang yang berlangsung dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat bawah serta terintegrasi ya kebijakan dan program pembangunan dari pemerintahan atasan,” tuturnya.
Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekertaris Badan, Dr. Mahjulan, menyampaikan harapannya agar Musrenbang yang berlangsung bersinergi dengan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
Kata Dr. Mahjulan, hendaknya musrembang di tingkat Kabupaten/Kota dapat bersinergi dengan perencanaan yang dilakukan di tingkat nasional maupun provinsi sehingga semua proses perencanaan yang berlangsung bisa dilaksanakan secara bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi NTB, narasumber dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, juga mengungkapkan proses perencanaan yang berlangsung bisa saling bersinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sinergisitas dalam perencanaan diperlukan agar berbagai program dan kegiatan pembangunan antara mading-masing tingkatan bisa berjalan seiring dan sejalan”, ucapnya. (di)
917 total views, 2 views today