• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komisi Informasi Pusat Sambangi NTB

Tambora Post by Tambora Post
22 Maret 2022
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Komisi Informasi Pusat Sambangi NTB

MATARAM – Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Drs. M.H. Munzaer, M.T.I bersama rombongan, Senin (21/3) mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB.

Kunjungan mereka diterima, Kepala Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qury, SH. “Saya ucapkan terimakasih telah menyempatkan hadir dan bersilaturahmi dengan kami” ucap Doktor Najam, sapaannya.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfotik Provinsi NTB, meceritakan bahwasanya saat ini Provinsi NTB berada di posisi 6 dalam hal indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Lanjutnya, ia menargetkan Provinsi NTB berada di posisi 5 besar pada tahun 2022 ini. “Insya Allah tahun ini masuk 5 besar” ungkapnya optimis.

Terkait dengan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta dengan telah terbitnya Peraturan Komisi Informasi yang baru tentang standar pelayanan informasi publik, rencananya ia bersama dengan seluruh Kadis Diskominfotik se-NTB akan melaksanakan studi komperhensif di sejumlah tempat. Salah satunya akan mengunjung Komisi Informasi Pusat.

“Semoga dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke sana bersama Kadis Diskominfotik se-NTB dan Ketua Komisi Informasi NTB. Tentu saja kita akan melihat dan belajar banyak hal” harapnya.

Sementara itu, sekretaris Komisi Informasi (KI) Pusat Drs. M.H. Munzaer, M.T.I., menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya dalam rangka memaparkan bahwa PERKI (Peraturan Komisi Informasi) kini terdapat perubahan.

“Kami selain bersilahturahmi, ingin menginformasikan bahwa kami ada perubahan PERKI. Saat ini sudah berganti menjadi PERKI 1 Tahun 2021. Dengan PERKI terbaru ini mudah-mudahan membuka keran keterbukaan informasi bagi masyarakat” tuturnya. (gb)

Loading

Tags: DiskominfotikKI NTBKI Pusat

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
PT. STM Beri Penjelasan Terkait Tiga Tuntutan Masyarakat

PT. STM Beri Penjelasan Terkait Tiga Tuntutan Masyarakat

Rakerkab KONI Dompu, Usung Tema ‘Semangat Menuju Juara Porprov 2022’

Rakerkab KONI Dompu, Usung Tema 'Semangat Menuju Juara Porprov 2022'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Maret 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Feb   Apr »
Maret 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Feb   Apr »

Maret 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Feb   Apr »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com