• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Apresiasi Paskibraka asal Dorokobo, Kades Hadiahi Uang Jutaan Rupiah

Tambora Post by Tambora Post
18 Agustus 2022
in HEADLINE
0
Apresiasi Paskibraka asal Dorokobo, Kades Hadiahi Uang Jutaan Rupiah

DOMPU – Ada kejadian yang sangat menarik perhatian setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 77 tahun 2022 tingkat Kecamatan Kempo, Rabu (17/8/2022).

Dimana, Kepala Desa Dorokobo, Taufik secara mengejutkan memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2.5 juta kepada salah seorang anggota Paskibraka Kecamatan Kempo atas nama Jun Friano Siregar.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Jun Friano Siregar yang merupakan putra dari pasangan Aka Francis Siregar dan Serlina wati ini, merupakan warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo. “Ini bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap satu-satunya warga kami yang menjadi anggota Paskibraka,” ungkap Opik sapaan akrab Kades Dorokobo.

Bersama anggota Paskibraka lainnya, Jun Friano Siregar sukses melaksanakan tugasnya untuk mengibarkan sang Merah Putih. “Salah satu kebanggaan bagi kami bisa diwakili satu orang putra terbaik Dorokobo,” ungkapnya.

Penghargaan ini, diharapkan akan menjadi motivasi bagi para pemuda di Desa Dorokobo untuk meningkatkan prestasi dalam berbagai bidang. Sehingga, kedepan pemuda Dorokobo tidak hanya tampil dan berbicara ditingkat kecamatan. Namun, ditingkat lebih atas. “Kita berharap kedepan ada perwakilan dari Desa Dorokobo yang akan menjadi Paskibraka ditingkat kabupaten, provinsi maupun tingkat pusat,”ungkap Opik yang juga menjabat sebagai Sekretaris APDESI Dompu.

Penghargaan yang diberikan kades pada warganya ini, mendapat apresiasi dari sejumlah warga net. Bahkan, ada banyak yang memberikan komentar tentang kebijakan kades. “Apa yang dilakukan kades ini, perlu diikuti oleh kades lainnya,” ucap salah seorang netizen dalam kolom komentar media sosial. (di/*)

Loading

Tags: Desa DorokoboDOMPUHUT RINtbpaskibraka

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Eksekutif Serahkan Dokumen Raperda Penyertaan Modal Bank NTB Syariah

Eksekutif Serahkan Dokumen Raperda Penyertaan Modal Bank NTB Syariah

Borak Legend Cup I Sukses, Nando FC Keluar sebagai Juara

Borak Legend Cup I Sukses, Nando FC Keluar sebagai Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Agustus 2022
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Jul   Sep »
Agustus 2022
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Jul   Sep »

Agustus 2022
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Jul   Sep »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com