Hari Ini, PDI Perjuangan dan PAN
DOMPU – Pembukaan pendaftaran calon anggota DPRD Dompu sudah berlangsung 12 hari. Tinggal dua hari lagi pendaftaran ditutup. Dalam rentang waktu tersebut baru empat parpol yang sudah mendaftarkan calegnya untuk bertarung dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
Keempat parpol tersebut yakni, PKS, Partai NasDem, PDI Perjuangan dan PAN. “Iya, baru empat parpol yang sudah daftarkan calegnya,” ungkap Ketua KPUD Dompu, Drs. Arifuddin, Jumat (12/5/2023).
Dijelaskan, pada hari ke 12 ini, pihaknya telah melakukan penerimaan atas pengajuan dokumen dari PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional Kabupaten Dompu.
“Alhamdulillah hari ini di jam berbeda kami telah menerima kehadiran dua parpol yang melakukan pengajuan dokumen persyaratan bakal calon legislatif,” terangnya.
Dikatakannya, setelah melakukan pengajuan persyaratan ini, KPU melalui tim penerima melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kedua parpol. Tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sesuai ketentuan, semua berkas kita periksa kelengkapannya jika tidak ada yang lengkap, maka akan kita kembalikan untuk segera dilengkapi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pengajuan dokumen persyaratan bakal calon oleh kedua parpol yang di unggah melalui SILON. Baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk digital, hasilnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Dompu. (di)
2,811 total views, 1 views today