DOMPU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka DPSHP tingkat KPU Dompu ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan berjumlah 763.
Pemilih aktif sebanyak 185.600. Pemilih baru sebanyak 3.966. Kemudian untuk pemilih tidak memenuhi syarat 5,309. Sementara jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 6.765 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 6.156.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin menjelaskan, DPSHP ini ditetapkan melalui rapat pleno yang telah disepakati bersama dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Dompu. “Ini sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” ujarnya. (di)
2,062 total views, 1 views today