DOMPU- Pemerintah Kabupaten Dompu memiliki komitmen yang kuat dalam melestarikan tradisi budaya.
“Kami akan terus berupaya melindungan, mengembangkan dan pemanfaatan suatu kebiasaan dari kelompok masyarakat pendukung kebudayaan yang penyebaran dan pewarisnya berlangsung secara turun temurun,” tutur Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ir. Abdul Muis, M.Si.
Burhan menjelaskan, keanekaragaman, kekhasan adn keunikan tradisonal dan budaya yang dimiliki masyarakat Dompu merupakan bagian dari kekayaan potensi dan sumber daya yang dilestarikan dan dikelola demi memperkaya khazanah budaya daerah dan nasional serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Tradisi dan budaya serta kebiasaan-kebiasaan masyarakat Dompu tetap tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat sebagai nilai dan ciri budaya yang tetap dilestarikan,” ujarnya.
Untuk terselenggaranya pengembangan dan pemanfaatan tradisi dan budaya masyarakat, kata Burhan, pemerintah tetah menetapkan kepastian hukum yang mengaturnya sehingga dapat berjalan secara efektif, terpadu dan berkelanjutan. “Pelestarian tradisi dan budaya Dompu telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Dompu Nomor 27 Tahun 2021,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa pemerintah telah memastikan terselenggaranya pengembangan dan pemanfaatan tradisi budaya masyarakat. “Kepastian itu juga didukung dengan adanya beberapa kelompok masyarakat pemerhati budaya yang ingin mempertahankan dan terus menggali budaya dan sejarah Bumi Nggahi Rawi Pahu,” ujarnya. (di/adv)
155 total views, 1 views today