DOMPU—Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terus dilakukan pemerintah Kabupaten Dompu. Setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut ambil bagian dalam upaya tersebut, kini giliran lurah dan kepala desa untuk terlibat langsung dalam memerangi stunting.
Keterlibatan kades dan lurah ini ditandai dengan Penandatangan Kesepahaman Bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, di Aula Pendopo Bupati, Kamis (25/01/24).
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT menyamapaikan, bahwa dalam pencegahan dan penanggulangan stunting sinergisitas dengan semua pihak sangat diperlukan. Sinergisitas perlu dibangun untuk mendorong semua pihak dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Keterlibatan semua pihak dalam pencegahan dan penanganan stunting akan berdampak yang baik bagi penurunan prevalensi stunting baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa / Kelurahan.
Bila sinergisitas dengan semua pihak dapat dibangun dengan baik maka stunting yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak dalam penuntasannya akan mudah diselesaikan.
“Keterlibatan bersama semua pihak sebagai bentuk sinergisitas dalam pencegahan dan penanggulan stunting akan sangat membantu dalam upaya zero stunting di daerah yang bermotokan Nggahi Rawi Pahu ini,” tuturnya.
Menurut Wabup H. Syahrul Parsan Penandatanganan Kesepakatan bersama tersebut dihajatkan untuk memotivasi para Lurah dan para Kades Se Kabupaten Dompu agar dapat memberikan dukungan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah kerjanya masing-masing.”Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam upaya penecegahan dan penanganan stunting,” ujarnya. (di/adv)
![]()










