DOMPU—Sebanyak 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Dikpora Dompu memasuki masa purna tugas. Sejumlah ASN tersebut dilepas oleh Wakil Bupati Dompu, H. Sahrul Parsan, ST, MT.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Drs. H. Rifaid M.Pd. dalam laporannya mengatakan jumlah ASN yang dilepas berjumlah 118 orang dengan latar belakang profesi Kepala Sekolah, Guru dan staf tata usaha lingkup Dinas Dikpora.
“Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai dedikasi dan ucapan terima kasih kami kepada jajaran pegawai ASN Dinas Dikpora atas dedikasinya selama bertugas,” ungkapny.
Penyelenggaraan pelepasan Pensiunan ASN tahun 2023 ini perdana dilakukan dan akan terus kami laksanakan tiap tahunnya sebagai kenangan manis bagi para pensiunan.
Tampak hadir momen pelepasan yakni Sekdis Dikpora Ismail A. Salam, Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Muhamad Sadik, pejabat Dinas Dikpora lainnya dan sejumlah ASN pensiunan yang memenuhi aula Dinas Dikpora. (di/adv)
35 total views, 1 views today