DOMPU- Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu memimpin koordinasi Tim Kerja Kolaborasi Pengusulan DAK Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) tahun2025.
Saat itu, pengusulan dilakukan tahun 2024 ini bersama – sama dengan Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas LH, BPN, Camat Kempo, dan Kepala Desa Soro.
Capaian yang diperoleh, Kabupaten Dompu menjadi satu – satunya daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang lolos seleksi DAK PPKT tahun 2025.”Ini capaian yang sangat luar biasa,” ujar Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu melalui Kabid Infrastruktur Kewilayahan, David, S.T., M.T.
Disebutnya, seleksi DAK PPKT hanya boleh diikuti oleh kabupaten/kota yang telah menyusun berbagai dokumen perencanaan yang terkait dengan kekumuhan, persampahann, air bersih dan sanitasi.
Hanya terdapat 128 kabupaten/kota dari seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi. Seleksi Tahap Pertama hanya 46 kabupaten/Kota yang lolos, sisanya gugur. Kemudian, 46 besar mengerucut jadi 42 besar lalu terakhir tinggal menyisakan 32 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Dompu.
“Kabupaten Dompu mendapat DAK PPKT sebesar 14,3 Milyar pada tahun 2025 untuk penataan kawasan kumuh Desa Soro,” ujar David. (di/adv)
![]()










