DOMPU— Pasca kebijakan pemberhentian sementara kegiatan PT. Sumbawa Timur Maining (STM), arus desakan agar perusahaan pemegang Kontak Karya (Kk) generasi ketujuh kembali melanjutkan aktivitas proyek eksplorasi di Kecamatan Hu’u semakin menguat.
Puluhan warga Kecamatan Hu’u, Senin (23/12/2024) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Dompu. Mereka mendesak para wakil rakyat untuk turun tangan guna memastikan keberlanjutan kegiatan investasi pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam tuntutannya, masa pengunjukrasa meminta seluruh anggota DPRD Dompu untuk bersama rakyat memperjuangkan keberlanjutan aktivitas PT. STM. “Kami mendorong DPRD untuk membahas khusus agenda keamanan dilingkar tambang bersama Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian,” ungkap Korlap, Dedi.
Pemberhentian aktivitas PT. STM diakui, telah memberikan dampak kerugian bagi pekerja dan pelaku usaha dilingkar tambang. Mereka mengakui selama ini menikmati dampak dari keberadaan STM melalui pembukaan lapangan pekerjaan maupun lapangan usaha.
“Kalau kondisi ini terus berlanjut, maka pekerja maupun pelaku usaha akan kehilangan pendapatan,” tuturnya.
Kedatangan masyarakat Hu’u diterima langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Ir. Mutakun. Dimana ia berjanji untuk bersama rakyat memperjuangkan keberlanjutan aktivitas perusahaan pertambangan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Mutakun berjanji untuk melayangkan surat kepada pihak DPR RI meminta STM mencabut kebijakan penghentian sementara aktivitas proyek. “Karena urusan tambang adalah kewenangan pemerintah pusat, maka kami akan bersurat kepada DPR RI,” ujar Mutakun. (di)
2,274 total views, 1 views today