DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Bappeda Litbang mengembalikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2030 kepada masyarakat untuk dikritisi dan diberikan masukan.
Dokumen ini disebarluaskan melalui berbagai media sosial dan grup diskusi yang melibatkan banyak elemen masyarakat.
“Kami melihat ini sebagai momentum yang sangat baik bagi publik untuk berpartisipasi memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan Ranwal RPJMD Kabupaten Dompu,” ujar Putra Agung Iwin Duarta, Kepala Bidang P2EPD dan Litbang Bappeda Litbang Kabupaten Dompu.
Iwin menegaskan bahwa dokumen yang saat ini beredar masih berupa rancangan awal, atau kerangka dasar RPJMD, dan belum menjadi produk hukum daerah. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menemukan kekurangan dan memberikan kritik yang membangun demi menyempurnakan dokumen tersebut.
“Semakin banyak masukan dan kritik yang membangun, maka akan semakin kaya dan berkualitas isi RPJMD nantinya,” kata Iwin.
Ia juga mengundang para netizen dan masyarakat yang berminat untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung di kantor Bappeda Litbang Dompu. “Kami siap menyambut dengan kopi, teh, dan kue sebagai teman diskusi,” tutup Iwin. (di/adv)
![]()










