Direktur Utama SPBU Karijawa, Rahardian Yamin (Baba Cung)
DOMPU — PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karijawa, Kabupaten Dompu, berupa penghentian pasokan BBM bersubsidi selama satu bulan. Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran distribusi BBM oleh oknum yang terlibat dalam rantai pasokan dan pengamanan SPBU.
Pelanggaran tersebut terjadi ketika seorang sopir mobil tangki Pertamina dan petugas bagian segel menjual sisa BBM kepada oknum satpam SPBU Karijawa. BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pengecer dengan sistem bagi hasil keuntungan. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam saat manajer SPBU sedang istirahat makan siang. Bahkan, CCTV diduga sengaja diputar untuk menghindari deteksi.
Menanggapi sanksi tersebut, Direktur Utama SPBU Karijawa, Rahardian Yamin atau yang akrab disapa Baba Cung, menyampaikan protes. Ia menilai sanksi yang dijatuhkan tidak adil, mengingat pelanggaran dilakukan oleh oknum eksternal yang tidak berada di bawah pengawasan langsung SPBU.
“Masalah ini berawal dari sopir tangki dan bagian segel yang menjual minyak sisa kepada satpam. Satpam itu lalu menjual lagi ke pengecer. SPBU tidak tahu-menahu soal ini,” ujar Baba Cung, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, satu jeriken BBM dijual oleh sopir seharga Rp150 ribu kepada satpam, kemudian dijual kembali seharga Rp200 ribu kepada pengecer. Keuntungan sebesar Rp50 ribu dibagi bertiga.
Baba Cung menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum satpam tersebut. Sementara dari informasi yang diterimanya, sopir mobil tangki juga telah dipecat oleh pihak depo Pertamina.
Karena pelanggaran dilakukan oleh oknum yang sudah diberi sanksi, Baba Cung meminta Pertamina mempertimbangkan ulang kebijakan penghentian pasokan. Ia berharap, jika tidak dicabut sepenuhnya, sanksi tersebut setidaknya dikurangi dengan memberikan separuh dari kuota BBM subsidi yang biasa diterima SPBU.
“Kami akui ada kelalaian, tapi kami mohon agar Pertamina mempertimbangkan kembali. Sekarang masyarakat sangat butuh BBM, apalagi sedang musim panen,” tambahnya.
Selain dampak kepada petani, penghentian pasokan ini juga disebut mengancam mata pencaharian 240 pengecer BBM di wilayah Dompu. Mereka tidak bisa mengambil BBM dari SPBU lain karena sistem pembatasan distribusi.
“Kasihan para pengecer, mereka menggantungkan hidup dari penjualan BBM,” kata Baba Cung.
Pantauan di lapangan menunjukkan SPBU Karijawa kini hanya melayani pengisian BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Dua spanduk besar terpampang di area SPBU bertuliskan: “Mohon maaf, SPBU ini sedang dalam pembinaan. Silakan menuju SPBU terdekat lainnya.” (di)
2,261 total views, 1 views today