ADVERTISEMENT
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Tamborapost.com
Advertisement
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dihukum karena Ulah Oknum, SPBU Karijawa Minta Keadilan

admin by admin
in HEADLINE
0
Dihukum karena Ulah Oknum, SPBU Karijawa Minta Keadilan
Direktur Utama SPBU Karijawa, Rahardian Yamin  (Baba Cung)

DOMPU — PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karijawa, Kabupaten Dompu, berupa penghentian pasokan BBM bersubsidi selama satu bulan. Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran distribusi BBM oleh oknum yang terlibat dalam rantai pasokan dan pengamanan SPBU.

Pelanggaran tersebut terjadi ketika seorang sopir mobil tangki Pertamina dan petugas bagian segel menjual sisa BBM kepada oknum satpam SPBU Karijawa. BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pengecer dengan sistem bagi hasil keuntungan. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam saat manajer SPBU sedang istirahat makan siang. Bahkan, CCTV diduga sengaja diputar untuk menghindari deteksi.

RELATED POSTS

Dokumen Hasil Musorkablub Diserahkan ke KONI NTB, Pelantikan Asrullah Kian Dekat

Mantan Plt. Ketua KONI Siap Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti Bersalah

Menanggapi sanksi tersebut, Direktur Utama SPBU Karijawa, Rahardian Yamin atau yang akrab disapa Baba Cung, menyampaikan protes. Ia menilai sanksi yang dijatuhkan tidak adil, mengingat pelanggaran dilakukan oleh oknum eksternal yang tidak berada di bawah pengawasan langsung SPBU.

“Masalah ini berawal dari sopir tangki dan bagian segel yang menjual minyak sisa kepada satpam. Satpam itu lalu menjual lagi ke pengecer. SPBU tidak tahu-menahu soal ini,” ujar Baba Cung, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, satu jeriken BBM dijual oleh sopir seharga Rp150 ribu kepada satpam, kemudian dijual kembali seharga Rp200 ribu kepada pengecer. Keuntungan sebesar Rp50 ribu dibagi bertiga.

Baba Cung menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum satpam tersebut. Sementara dari informasi yang diterimanya, sopir mobil tangki juga telah dipecat oleh pihak depo Pertamina.

Karena pelanggaran dilakukan oleh oknum yang sudah diberi sanksi, Baba Cung meminta Pertamina mempertimbangkan ulang kebijakan penghentian pasokan. Ia berharap, jika tidak dicabut sepenuhnya, sanksi tersebut setidaknya dikurangi dengan memberikan separuh dari kuota BBM subsidi yang biasa diterima SPBU.

“Kami akui ada kelalaian, tapi kami mohon agar Pertamina mempertimbangkan kembali. Sekarang masyarakat sangat butuh BBM, apalagi sedang musim panen,” tambahnya.

Selain dampak kepada petani, penghentian pasokan ini juga disebut mengancam mata pencaharian 240 pengecer BBM di wilayah Dompu. Mereka tidak bisa mengambil BBM dari SPBU lain karena sistem pembatasan distribusi.

“Kasihan para pengecer, mereka menggantungkan hidup dari penjualan BBM,” kata Baba Cung.

Pantauan di lapangan menunjukkan SPBU Karijawa kini hanya melayani pengisian BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Dua spanduk besar terpampang di area SPBU bertuliskan: “Mohon maaf, SPBU ini sedang dalam pembinaan. Silakan menuju SPBU terdekat lainnya.” (di)

 2,261 total views,  1 views today

Tags: Kena SangsiProtes PertaminaSPBU Karijawa

Related Posts

Dokumen Hasil Musorkablub Diserahkan ke KONI NTB, Pelantikan Asrullah Kian Dekat

Dokumen Hasil Musorkablub Diserahkan ke KONI NTB, Pelantikan Asrullah Kian Dekat

by admin
5 Juli 2025
0

DOMPU – Proses pergantian kepemimpinan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu memasuki babak akhir. Dokumen hasil Musyawarah...

Mantan Plt. Ketua KONI Siap Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti Bersalah

Mantan Plt. Ketua KONI Siap Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti Bersalah

by admin
30 Juni 2025
0

Subahan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum Zainal Afrodi: "Salah Alamat dan Tak Berdasar"   DOMPU – Konflik di tubuh...

Di Balik Aklamasi Ketua KONI Dompu, Strategi dan Solidaritas

Di Balik Aklamasi Ketua KONI Dompu, Strategi dan Solidaritas

by admin
28 Juni 2025
0

SABTU 28 Juni 2025. Gedung PKK tempat Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablu) KONI Dompu digelar terasa lebih dari sekadar...

Asrullah Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Dompu, Bertekad Satukan 39 Cabor dan Perjuangkan Prestasi

Asrullah Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Dompu, Bertekad Satukan 39 Cabor dan Perjuangkan Prestasi

by admin
28 Juni 2025
0

DOMPU – Musyawarah Olahraga Luar Biasa Kabupaten (Musorkablu) KONI Dompu 2025 menjadi momentum bersejarah bagi dunia olahraga Dompu. Asrullah, ST...

Banjir Door Prize, Hadiah Utama Dua Unit Sepeda Motor

Banjir Door Prize, Hadiah Utama Dua Unit Sepeda Motor

by admin
28 Juni 2025
0

Semarak Hari Bhayangkara Polres Dompu, Senam Budaya, Jalan Sehat, Tarik Tambang hingga Lomba Memasak   DOMPU – Suasana penuh semangat...

Next Post
Bubuhi Tandatangan Deklarasi, Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang terhadap Narkoba

Bubuhi Tandatangan Deklarasi, Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang terhadap Narkoba

RINGKASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN DOMPU TAHUN 2025-2030…(22)

RINGKASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN DOMPU TAHUN 2025-2030...(22)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Dokumen Hasil Musorkablub Diserahkan ke KONI NTB, Pelantikan Asrullah Kian Dekat

Dokumen Hasil Musorkablub Diserahkan ke KONI NTB, Pelantikan Asrullah Kian Dekat

5 Juli 2025
Mantan Plt. Ketua KONI Siap Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti Bersalah

Mantan Plt. Ketua KONI Siap Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti Bersalah

30 Juni 2025
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Seorang Kakek Tega Pekosa Cucu Sendiri dalam Keadaan Tangan Terikat

    Seorang Kakek Tega Pekosa Cucu Sendiri dalam Keadaan Tangan Terikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan SUKA Gagal Tampil di Pilkada Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Dokumen Hasil Musorkablub Diserahkan ke KONI NTB, Pelantikan Asrullah Kian Dekat
  • Mantan Plt. Ketua KONI Siap Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti Bersalah
  • Di Balik Aklamasi Ketua KONI Dompu, Strategi dan Solidaritas
  • Asrullah Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Dompu, Bertekad Satukan 39 Cabor dan Perjuangkan Prestasi
  • Banjir Door Prize, Hadiah Utama Dua Unit Sepeda Motor
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr   Jun »
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr   Jun »
Tamborapost.com

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In