• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎BAZNAS Dompu Salurkan 43 Unit Rombong untuk Pelaku UMKM, Bantu Perbaikan 51 Rumah Tidak Layak Huni ‎

Tambora Post by Tambora Post
20 November 2025
in HEADLINE
0
‎BAZNAS Dompu Salurkan 43 Unit Rombong untuk Pelaku UMKM, Bantu Perbaikan 51 Rumah Tidak Layak Huni  ‎

‎DOMPU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan mendukung program pengentasan kemiskinan.

‎Melalui penyaluran zakat produktif, BAZNAS Dompu menyerahkan 43 unit rombong usaha kepada para pelaku UMKM, bersamaan dengan bantuan rombong lain yang bersumber dari dana pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

‎Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Dompu, Drs. H. Dahlan HAR, di halaman Paruga Parenta.

‎Ketua BAZNAS Dompu, Drs. H. Dahlan HAR, menjelaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian fasilitas usaha, tetapi bagian dari zakat produktif yang bertujuan mendorong masyarakat yang kurang mampu agar perlahan dapat menjadi pelaku usaha mandiri.

‎“Harapan kami, para penerima manfaat ini ke depan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi mampu tumbuh menjadi muzakki—orang yang menunaikan zakat. Ini adalah ikhtiar kami dalam mendukung program pemerintah sekaligus melaksanakan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo–Gibran, yang menekankan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Dahlan.

‎Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 nanti, jumlah bantuan untuk UMKM akan ditingkatkan seiring dengan peningkatan potensi zakat daerah.

‎Bantu 51 Rumah Tidak Layak Huni

‎Selain bantuan rombong, BAZNAS Dompu juga menyerahkan bantuan kepada 51 rumah tidak layak huni (RTLH), dengan rincian:

*‎ 20 unit pembangunan rumah baru

*‎ 26 unit rehabilitasi

* ‎‎5 unit bantuan untuk rumah terdampak bencana.

‎Program ini menjadi bukti keseriusan BAZNAS dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah dan pusat mengenai perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

‎Dahlan menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, BAZNAS Dompu telah menyalurkan lebih dari 9.000 jenis bantuan, melampaui target penyaluran yang ditetapkan sebelumnya.

‎Bank NTB Syariah Beri Apresiasi

‎Salah satu muzakki sekaligus penyalur zakat, PT Bank NTB Syariah Cabang Dompu, melalui pimpinannya memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Dompu.

‎“Kami melihat BAZNAS Dompu bekerja dengan sistem yang sangat tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh integritas. Ini membuat para muzakki, termasuk Bank NTB Syariah, merasa percaya bahwa zakat kami benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Ia juga menyebut BAZNAS Dompu sebagai salah satu lembaga amil zakat daerah dengan performa terbaik dalam hal penyaluran program produktif.

‎Bupati Dompu: BAZNAS Telah Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

‎Bupati Dompu, Bambang Firdaus, turut memberikan apresiasi atas kerja-kerja nyata BAZNAS.

‎Menurutnya, program-program BAZNAS selama ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan.

‎“BAZNAS Dompu telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. Mereka hadir di setiap lini kebutuhan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, hingga bantuan rumah layak huni. Pemerintah daerah sangat terbantu oleh sinergi ini. Kami bangga memiliki BAZNAS yang bekerja dengan hati, cepat, dan penuh dedikasi,” kata Bupati.

‎‎Bupati juga berharap ke depan kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS semakin kuat demi membangun Dompu yang lebih maju dan sejahtera. (di/adventorial)

‎

‎

‎

Loading

Tags: Bantuan GrobakBantuan RTLHBantuan UMKMBaznasDOMPU

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Wujudkan Filosofi "Berkah Bermakna", Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

‎Suharlin, ST Terpilih sebagai Ketua DPD PAN Dompu 2025–2030  ‎

‎Suharlin, ST Terpilih sebagai Ketua DPD PAN Dompu 2025–2030 ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com