• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Tambora Post by Tambora Post
11 April 2026
in HEADLINE
0
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

MATARAM — Kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nursalim, dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi “dana siluman” DPRD NTB di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4/2026), dinilai telah memberikan kejelasan atas berbagai spekulasi publik yang berkembang, khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTB.

‎Persidangan yang menghadirkan tiga terdakwa anggota DPRD NTB tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas perkara yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama dan menjadi perhatian luas masyarakat.

RELATED POSTS

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026

‎Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Tinggi NTB sendiri telah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka serta menyita uang sekitar Rp2 miliar yang diduga terkait gratifikasi dalam kasus tersebut.‎

‎Dalam keterangannya di persidangan, Nursalim menjelaskan secara rinci posisi dan mekanisme kerja pemerintah daerah dalam penyusunan program. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan merupakan bagian dari program prioritas kepala daerah yang dilaksanakan melalui mekanisme formal, termasuk koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).‎

‎Praktisi hukum Dr (c) Muhammad Ihwan, S.H., M.H., yang akrab disapa Iwan Slenk, menilai bahwa kesaksian tersebut menjadi titik terang yang penting dalam melihat duduk perkara secara objektif.

‎“Apa yang disampaikan saudara Nursalim di persidangan sangat jelas. Bahwa yang dilakukan adalah menjalankan program prioritas kepala daerah melalui mekanisme yang sah, melalui TAPD, melalui pembahasan dengan DPRD. Ini bukan sesuatu yang berdiri di luar sistem. Semua ada dalam koridor tata kelola pemerintahan,” tegas Iwan.‎

‎Ia juga menambahkan bahwa kesaksian tersebut sekaligus membantah berbagai narasi liar yang berkembang di ruang publik mengenai adanya keterlibatan langsung Gubernur dalam praktik yang menyimpang.

‎“Tidak ada satu pun pernyataan eksplisit dari saudara Nursalim yang menyebut bahwa Gubernur memerintahkan praktik jual beli program. Ini penting dicatat. Karena opini publik selama ini cenderung dibangun di atas asumsi, bukan fakta persidangan,” lanjutnya.

‎Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa dalam banyak kasus serupa, konstruksi hukum harus dibangun berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan persepsi. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

‎“Kita harus bedakan antara kebijakan publik dengan dugaan penyimpangan oleh oknum. Jangan sampai kebijakan yang sah justru ditarik ke dalam konstruksi yang tidak tepat. Oleh karena itu, biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti,” ujarnya.

‎Dalam konteks perkara ini, sebelumnya pihak Kejaksaan juga menyatakan bahwa sumber dana dalam kasus “dana siluman” tidak berasal dari APBD maupun APBN, serta masih berfokus pada pembuktian terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai pemberi gratifikasi .

‎Iwan juga menyoroti bahwa dalam keterangan Nursalim, tidak ditemukan adanya perintah dari Gubernur terkait praktik yang mengarah pada tindak pidana gratifikasi. Bahkan, program yang disebut-sebut dalam perkara tersebut pada kenyataannya tidak seluruhnya terealisasi dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Menurut Iwan Slenk dari keterangan Nursalim clear and clean bahwa Gubernur NTB hanya memerintahkan mengenai akselerasi triple agenda Gubenrur yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia melalui program unggulan Desa Berdaya. (di)

‎

Loading

Tags: DPRD NTBFakta PersidanganKasus dana silumanPendapat Akademisi

Related Posts

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

by tamborapost
17 Juli 2026
0

Termasuk Tiga Proyek Strategis Daerah DOMPU – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja modal Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran...

Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026

Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026

by tamborapost
16 Juli 2026
0

MATARAM - Kontingen Kabupaten Dompu terus menunjukkan tren positif pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII Tahun 2026. Hingga...

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

by tamborapost
15 Juli 2026
0

MAKKAH – Rasa syukur dan kebahagiaan mendalam terpancar dari wajah para jamaah umrah PT Taufik Haji dan Umrah (THU) setelah...

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

by tamborapost
15 Juli 2026
0

DOMPU– Kontingen Kabupaten Dompu mulai menunjukkan performa positif pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) XII Tahun...

Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol

Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol

by tamborapost
15 Juli 2026
0

SPANYOL kembali menunjukkan bahwa sepak bola modern tidak selalu dimenangkan oleh tim yang memiliki lini depan paling menakutkan. Saat menghadapi...

Next Post
‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput  ‎

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

‎Panggung Prestasi di Dalam, Rapor Merah di Luar

‎Panggung Prestasi di Dalam, Rapor Merah di Luar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

17 Juli 2026
Porprov NTB 2026 Bukan hanya Perebutan Medali, Arena Seleksi Menuju PON 2028

Porprov NTB 2026 Bukan hanya Perebutan Medali, Arena Seleksi Menuju PON 2028

17 Juli 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu
  • Porprov NTB 2026 Bukan hanya Perebutan Medali, Arena Seleksi Menuju PON 2028
  • Bupati dan Ketua KONI Dompu Hadir Langsung di Arena, Tujuh Petinju Dompu Melaju ke Final Porprov NTB XII
  • Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026
  • Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com