MATARAM– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-15 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (5/6/2026).
Capaian tersebut menjadi penegasan atas konsistensi NTB dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, transformasi tata kelola yang dilakukan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga berdaya saing.
“Komitmen terhadap akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB menjadi bukti bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap bersaing di tingkat global,” ujar Isma Yatun.
BPK mencatat sejumlah perkembangan positif dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan tahun 2024.
Pada sektor kesehatan, persoalan pengendalian belanja di rumah sakit daerah yang sempat memunculkan utang dalam jumlah besar berhasil dituntaskan. Jika pada tahun sebelumnya realisasi belanja melampaui kapasitas anggaran sehingga menimbulkan beban utang, maka pada tahun 2025 pengelolaan keuangan rumah sakit dinilai telah berjalan lebih tertib dan disiplin sesuai pagu anggaran yang ditetapkan.
Bahkan, seluruh kewajiban berupa utang belanja maupun utang bank yang menjadi catatan pemeriksaan sebelumnya telah berhasil diselesaikan.
Perbaikan juga terjadi di sektor pendidikan. Pemerintah Provinsi NTB mengambil langkah progresif dengan menghapus pungutan biaya pengelolaan pendidikan pada jenjang SMA dan SMK sejak semester kedua tahun 2025. Kebijakan tersebut diiringi upaya penyesuaian regulasi untuk memastikan keberlanjutan sumber pendanaan pendidikan daerah.
Meski masih menemukan beberapa catatan dalam pemeriksaan, BPK menilai permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Karena itu, opini WTP kembali diberikan kepada Pemprov NTB.
Dengan raihan ini, NTB resmi mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BPK juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh DPRD NTB dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bukan sekadar instrumen pengawasan keuangan, melainkan menjadi alat strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tahun ini memiliki arti khusus karena merupakan audit pertama terhadap pengelolaan pemerintahan yang sepenuhnya dijalankan oleh dirinya bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, sepanjang tahun 2025.
“Bagi saya dan Ibu Wakil Gubernur, ini merupakan peristiwa yang spesial karena menjadi pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan pada tahun 2025. Hasil pemeriksaan ini menjadi wajah dari kepemimpinan dan pemerintahan yang kami jalankan selama satu tahun terakhir,” kata Iqbal.
Atas capaian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang dinilainya telah menjalankan fungsi pemeriksaan secara independen, profesional, sekaligus edukatif. Menurutnya, proses audit tidak hanya menghasilkan evaluasi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami memandang setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai energi perbaikan yang harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi sejauh mana mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tengah tantangan ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, dinamika geopolitik, serta tekanan perdagangan internasional, Pemprov NTB terus melakukan berbagai langkah transformasi untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, percepatan digitalisasi layanan publik, reformasi birokrasi, hingga penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Iqbal juga mengapresiasi dukungan DPRD NTB yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal berbagai agenda pembangunan dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut, Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK.
“Ke depan kami ingin menjadi contoh tidak hanya dalam meraih opini WTP, tetapi juga dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tuntas dan tepat waktu,” katanya.
Ia berharap hasil pemeriksaan yang diterima tahun ini menjadi momentum untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat terwujudnya pembangunan NTB yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
“Semoga hasil pemeriksaan yang kita terima hari ini menjadi momentum untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tutupnya. (di)
![]()










