DOMPU – Sebanyak 18 siswa di SDN 5 Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, diketahui belum terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena para siswa berpotensi kehilangan berbagai hak layanan pendidikan yang disediakan pemerintah.
Berdasarkan data sekolah, jumlah peserta didik yang tercatat dalam aplikasi Dapodik hanya 154 siswa. Sementara jumlah riil siswa yang aktif mengikuti proses belajar mengajar mencapai 172 orang. Artinya, terdapat selisih 18 siswa yang hingga kini belum masuk dalam sistem pendataan nasional tersebut.
Ke-18 siswa itu tersebar di beberapa tingkatan kelas dan hingga saat ini status mereka belum tercatat dalam basis data resmi Kementerian Pendidikan. Padahal, Dapodik merupakan sumber data utama yang digunakan pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk penyaluran bantuan dan penerbitan identitas peserta didik.
Akibat tidak terdaftar dalam Dapodik, para siswa berisiko kehilangan akses terhadap sejumlah program penting. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini menjadi bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, siswa yang tidak tercatat dalam Dapodik juga berpotensi mengalami kendala dalam mengikuti Asesmen Nasional maupun berbagai program pendidikan lainnya yang mensyaratkan data peserta didik terverifikasi dalam sistem.
Masalah yang lebih serius adalah tidak dapat diterbitkannya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Padahal NISN merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap peserta didik di Indonesia dan menjadi syarat utama dalam berbagai urusan administrasi pendidikan.
Tanpa NISN, siswa dapat mengalami kesulitan saat mengikuti ujian, proses mutasi sekolah, pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, hingga pengurusan berbagai dokumen akademik di masa mendatang.
Kepala SDN 5 Pekat, Syamsuddin, mengaku persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu. Namun hingga kini, permasalahan tersebut belum menemukan solusi yang jelas.
“Kami sudah melaporkan kondisi ini kepada Dikpora Dompu. Jumlah siswa yang tidak masuk dalam Dapodik sebanyak 18 orang dan tersebar di beberapa kelas. Sampai sekarang datanya masih belum terakomodasi dalam sistem,” ujarnya.
Syamsuddin berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, keterlambatan pendataan akan berdampak langsung pada masa depan peserta didik yang seharusnya memperoleh hak yang sama dalam layanan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa seluruh siswa yang belajar di SDN 5 Pekat merupakan peserta didik aktif yang mengikuti kegiatan belajar mengajar setiap hari. Karena itu, mereka seharusnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang sama melalui sistem administrasi pendidikan nasional.
“Jangan sampai anak-anak menjadi korban persoalan administrasi. Mereka tetap bersekolah, mengikuti pembelajaran, dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan serta layanan pendidikan dari pemerintah,” tegasnya.
Kondisi ini pun menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh layanan pendidikan secara utuh. Jika tidak segera ditangani, puluhan siswa tersebut berpotensi menghadapi berbagai hambatan administratif yang dapat memengaruhi perjalanan pendidikan mereka di masa depan. (di)
![]()








