DOMPU— Guna mempersiapan vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan dilaksanakan bulan Februari 2021 mendatang, Pemkab Dompu menggelar rapat pemantapan. Rapat dipimpin Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menyampaikan, supaya Apartur Sipil Negara (ASN) hendaknya menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan vaksin Covid-19. “Vaksin Covid-19 adalah perintah dan kebijakan negara untuk menyelamatkan warga. Posisi ASN harus patuh dan taat pada perintah pimpinan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut juga diinformasikan terkait adanya surat arahan dari pemerintah pusat agar melakukan revocusing anggaran untuk mendukung kegiatan vaksin Covid-19. Dalam surat tersebut pemerintah daerah diharapkan untuk untuk melakukan penghematan sebesar 4 persen dari jumlah DAU.
Artinya, jika ditotalkan dari total dana DAU sekitar Rp. 600 miliar, maka pemerintah daerah diharapkan agar melakukan revocusing sebesar Rp. 22,2 miliar. Kepada OPD diharapkan untuk mulai memeriksa program kerja yang sudah tersusun dalam DPA mana program yang akan dikurangi maupun ditunda pelaksanaannya.
Sejauh ini, APBD Kabupaten Dompu tahun 2021 belum bisa dicairkan. Karena masih terkendala pada server Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Terkait ini, seluruh kabupaten/kota masih menunggu arahan dan petunjuk pemerintah atasan.
Sementara itu, terkait dengan tekhnis pelaksanaan vaksin covid-19. Dilaporkan bahwa Kabupaten Dompu memperoleh jatah sebanyak 3,640 dosis. Jumlah ini akan diperuntukan bagi 1,860 tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Sedangkan, setenganya lagi 1,860 dosis akan diarahkan untuk Aparatu Sipil Negara (ASN), anggota DPRD Dompu, TNI/Polri, Toma/Toga dan masyarakat umum.
Sosialisasi pelaksanaan vaksin terus disampaikan kepada masyarakat. Baik oleh tim Nakes Gugus Tugas Covid-19 maupun Dinas Kominfo. (di*)
302 total views, 1 views today