• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berumur 10 Tahun dengan Air Panas

Tambora Post by Tambora Post
29 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berumur 10 Tahun dengan Air Panas

Seorang ibu rumah tangga di Lombok Barat (Lobar) berinisil DW harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah tega menyiksa dan menyiram anaknya dengan air panas ke pundak anaknya yang masih berumur 10 tahun.

Kejadian itu di ketahui setelah Nenek korban berinisil NA yang juga merupakan ibu kandung DW melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polres Lobar.

RELATED POSTS

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Berdasarkan laporan tersebut DW di periksa oleh pihak kepolisian. berdasarkan keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar RG telah menyiksa anaknya sendiri.

Anak yang di siksa DW berinisial RG masih duduk di bangku kelas 4 SD berumur 10 tahun, RG dijambak rambutnya lalu di benturkan kepalanya ke tembok tak hanya itu RG di siram pundaknya dengan air panas yang ada di dalam termos sampai kulit RG melepuh dan kemerahan.

DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan, lalu menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali, tidak hanya itu dia juga tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si bersama Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, S.I.K Menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, dia tidak dalam keadaan gangguan jiwa.

“Kondisi kejiwaan pelaku baik baik saja, dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, sehingga dia kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit IV AKBP Ni Made Pujawati saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kota Mataram, Kamis (27/01/2021)

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si menambahkan, atas perbuatannya, DW dapat dikatakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap Anak Dalam lingkup rumah tangga, sebagaiman dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

Selain itu DW terancam pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun atau Denda
Paling Banyak Rp. 15.000.000., (Lima Belas Juta Rupiah). (di)

Loading

Tags: Air PanasBerumur 10 TahunSeorang IbuTega Siram Anak Kandung

Related Posts

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Panen perdana sekaligus syukuran pertanian organik yang diinisiasi oleh PT. AMMAN Mineral untuk petani di Maluk dan Benete.   Hasil...

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Inilah lahan bekas tambang yang sudah hijau kembali setelah dilakukan reklamasi oleh PT. AMMAN Mineral.   Di tengah deru kendaraan...

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Bandara Amman Mineral Poto Tano dibangun dengan investasi sekitar Rp390 miliar oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).   Bukan...

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Pengendalian risiko ekologis dari material sisa pengolahan dilakukan PT. AMMAN melalui sistem digital dan rekayasa terintegrasi.   Di balik perairan...

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

by tamborapost
22 Agustus 2026
0

Cerobong asap fasilitas smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Saudi/Tambora Post)  ...

Next Post
Ibu Ini Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun

Ibu Ini Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun

Berhasil Rubah Zona Rawan menjadi Aman, Kapolres Dompu Diganjar Penghargaan

Berhasil Rubah Zona Rawan menjadi Aman, Kapolres Dompu Diganjar Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN
  • Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat
  • Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat
  • Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau
  • Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com