• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 29 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Modus Rent Car, Empat Unit Mobil Digadaikan

Tambora Post by Tambora Post
5 Februari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Modus Rent Car, Empat Unit Mobil Digadaikan

Pria bernisial AH alias HF (43 tahun) dijebloskan dalam penjara karena mengadaikan empat unit mobil milik salah satu perusaha rent car di Kota Mataram.

Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata menjelaskan, pada tanggal 30 Mei 2020 tersangka menyewa satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Warna Putih, Nomor Polisi DR 1689 KE, untuk selama empat belas hari dengan harga sewa perhari sebesar Rp 250.000. “Saat itu tersangka telah membayar uang sewa sebesar Rp 1.500.000 sebagai uang DP,” ungkapnya.

RELATED POSTS

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 Tersangka kembali menyewa satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Nomor Polisi DR 1055 KE, untuk selama 14 hari dengan harga sewa perhari sebesar Rp 250.000. “Tersangka telah membayar uang sewa sebesar Rp 1.500.000 sebagai uang DP,” tuturnya.

Selanjutnya, pada tanggal 09 Juni 2020 tersangka kembali melakukan sewa satu unit Mobil Merk Toyota (925) Type New Avanza Nomor Polisi DR 1149 AU. “Untuk yang ini selama tujuh hari dengan harga sewa perhari sebesar Rp 250.000. Tersangka telah membayar uang sewa sebesar Rp 1.000.000 sebagai uang DP,” terangnya.

Setelah tersangka melakukan sewa mobil dari korban kemudian tersangka menggadaikan satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Nomor Polisi DR 1055 KE kepada saksi M. Taufik pada hari Minggu. “Tanggal 31 Mei 2020 di gudang kayu milik Lukman yang beralamat di Dusun Mertak Paok, Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang Lombok Tengah sebesar Rp 30.000.000,” tuturnya.

Selanjutnya, tersangka menggadaikan satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Nomor Polisi : DR 1689 KE kepada saksi Minal Aidin pada Sabtu tanggal 30 Mei 2020 bertempat di Taman Ceria Udayana Kota Mataram sebesar Rp 30.000.000.

“Tersangka menggadaikan satu unit Mobil Toyota Type New Avanza, Nomor Polisi DR 1149 AU, di Taman Ceria Udayana Kota Mataram sebesar Rp 25.000.000,l. Dia lakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kemudian seluruh uang hasil gadai tersangka Suherman di serahkan kepada tersangka Pangeran Ibrahim, Haji,” katanya.

Tersangka berhasil ditangkap dirumahnya pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda NTB dan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (di)

Loading

Tags: Empat Unit Mobil DigadaikanModus Rent Car

Related Posts

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

by tamborapost
29 April 2026
0

DOMPU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dompu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja...

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

by tamborapost
29 April 2026
0

DAMAR BANTEN - Encop Sopia resmi berhak menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan promotor, Co promotor, dan Tim...

‎Rp1,2 Miliar per Tahun Dana Vokasi Dompu Diperiksa Polda NTB  ‎

‎Rp1,2 Miliar per Tahun Dana Vokasi Dompu Diperiksa Polda NTB ‎

by tamborapost
28 April 2026
0

DOMPU — Program pendidikan vokasi hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) kini masuk radar penyidik Tindak...

‎Jejak Rp 23,48 Miliar Dana Cukai Tembakau: Dari Irigasi Retak hingga Pesta Perjalanan Dinas  ‎

‎Jejak Rp 23,48 Miliar Dana Cukai Tembakau: Dari Irigasi Retak hingga Pesta Perjalanan Dinas ‎

by tamborapost
27 April 2026
0

Nampak seorang petani di Dusun Pasir Putih Desa Calabai saat menunjuk papan informasi proyek saluran irigasi yang bersumber dari DBHCHT...

Jelang Seleksi NTB, PWI Dompu–Bima Matangkan Atlet Lewat Pertandingan Persahabatan  ‎

Jelang Seleksi NTB, PWI Dompu–Bima Matangkan Atlet Lewat Pertandingan Persahabatan ‎

by tamborapost
26 April 2026
0

‎DOMPU — Menjelang ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang akan digelar di Lampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Next Post
Inilah Hutang HBY dalam Masa Kepemimpinannya

Inilah Hutang HBY dalam Masa Kepemimpinannya

Terkait Beda Pilihan Politik, Ini Penegasan Wabup Dompu Terpilih

Terkait Beda Pilihan Politik, Ini Penegasan Wabup Dompu Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

29 April 2026
Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo

Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo

29 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit
  • Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo
  • ‎DPPKB Dompu Salurkan Bantuan Nutrisi Program GENTING untuk Keluarga Rentan Stunting di Desa Mumbu
  • ‎DPPKB Dompu Distribusikan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Risiko Stunting di Desa Karamabura ‎
  • Menuju Dompu Bebas Stunting, Ini Kunci yang Harus Dijaga ‎
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »

Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com