• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Sabtu, 5 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Modus Rent Car, Empat Unit Mobil Digadaikan

Tambora Post by Tambora Post
5 Februari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Modus Rent Car, Empat Unit Mobil Digadaikan

Pria bernisial AH alias HF (43 tahun) dijebloskan dalam penjara karena mengadaikan empat unit mobil milik salah satu perusaha rent car di Kota Mataram.

Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata menjelaskan, pada tanggal 30 Mei 2020 tersangka menyewa satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Warna Putih, Nomor Polisi DR 1689 KE, untuk selama empat belas hari dengan harga sewa perhari sebesar Rp 250.000. “Saat itu tersangka telah membayar uang sewa sebesar Rp 1.500.000 sebagai uang DP,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 Tersangka kembali menyewa satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Nomor Polisi DR 1055 KE, untuk selama 14 hari dengan harga sewa perhari sebesar Rp 250.000. “Tersangka telah membayar uang sewa sebesar Rp 1.500.000 sebagai uang DP,” tuturnya.

Selanjutnya, pada tanggal 09 Juni 2020 tersangka kembali melakukan sewa satu unit Mobil Merk Toyota (925) Type New Avanza Nomor Polisi DR 1149 AU. “Untuk yang ini selama tujuh hari dengan harga sewa perhari sebesar Rp 250.000. Tersangka telah membayar uang sewa sebesar Rp 1.000.000 sebagai uang DP,” terangnya.

Setelah tersangka melakukan sewa mobil dari korban kemudian tersangka menggadaikan satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Nomor Polisi DR 1055 KE kepada saksi M. Taufik pada hari Minggu. “Tanggal 31 Mei 2020 di gudang kayu milik Lukman yang beralamat di Dusun Mertak Paok, Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang Lombok Tengah sebesar Rp 30.000.000,” tuturnya.

Selanjutnya, tersangka menggadaikan satu unit Mobil Merk Toyota Type New Avanza Nomor Polisi : DR 1689 KE kepada saksi Minal Aidin pada Sabtu tanggal 30 Mei 2020 bertempat di Taman Ceria Udayana Kota Mataram sebesar Rp 30.000.000.

“Tersangka menggadaikan satu unit Mobil Toyota Type New Avanza, Nomor Polisi DR 1149 AU, di Taman Ceria Udayana Kota Mataram sebesar Rp 25.000.000,l. Dia lakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kemudian seluruh uang hasil gadai tersangka Suherman di serahkan kepada tersangka Pangeran Ibrahim, Haji,” katanya.

Tersangka berhasil ditangkap dirumahnya pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda NTB dan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (di)

Loading

Tags: Empat Unit Mobil DigadaikanModus Rent Car

Related Posts

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Next Post
Inilah Hutang HBY dalam Masa Kepemimpinannya

Inilah Hutang HBY dalam Masa Kepemimpinannya

Terkait Beda Pilihan Politik, Ini Penegasan Wabup Dompu Terpilih

Terkait Beda Pilihan Politik, Ini Penegasan Wabup Dompu Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com