DOMPU – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT akan dilakukan dengan sistem Vidio Converence (Vicon).
Saat ini, pemerintah masih membahas lokasi pelaksanaan kegiatan. Jika pelaksanaanya dialihkan ke tingkat daerah.
“Soal tempatnya masih kita rapatkan dulu. Alternatif pilihan, bisa di aula Pendopo, bisa di Gedung Samakai. Bahkan pilihan diluar ruangan juga bisa jadi di alternatif, seperti di depan Paruga Parenta,” ungkap Kabag Prokopim Setda Dompu, M. Iksan, S.ST, M.Si.
Bagaimana dengan aturan pelaksanaan di Ibu Kota Provinsi dan dilakukan oleh Gubernur? Dijelaskan, untuk tehnis ini masih dikoordinisikan kembali dengan pemerintah pusat. “Siang ini kita tanyakan kepada pak Asisten II yang mewakili pemerintah provinsi, saat penyerahan SK PLH Bupati Dompu,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik M. Si tentang pelantikan Kepala Daerah (Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota) terpilih hasil Pemilu 09 Desember 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaksanakan melalui media teleconference atau video conference (Vicon).
Surat Kemendagri tertanggal 15 Pebruari 2021 bernomor 131/966/OTDA ini menegaskan kepada Gubernur dan Bupati maupun Wali Kota di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat dan sosialisasi dengan memanfaatkan media teleconference atau video conference.
Hal mendasar pelaksanaan pelantikan secara Vicon ini adalah untuk menekan penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 yang mana di Provinsi NTB adalah urutan pertama kasus kematian karena serangan Covid-19. (di/adv)
![]()










