Diduga sebagai dukun santet tiga orang warga Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat menjalani sumpah.
Ketiganya satu keluarga. Mereka adalah dua orang laki-laki berinisial J, A dan seorang perempuan A (inisial). Sumpah dilakukan Senin (17/5) di Mushola Majemul Huda.
Kapolsek Praya Barat Akp Hery Indrayanto, SH yang ikut menyaksikan sumpah tersebut menyebut pengambilan sumpah sebagai bentuk penyeselasaian permasalahan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dengan pengambilan sumpah yang telah dilaksanakan, masyarakat Dusun Montong miana sudah menerima ketiganya untuk hidup bermasyarakat,” katanya.
Setelah disumpah satu keluarga ini diharapkan untuk kembali kerumah hidup rukun sebagaimana biasa. (gb)
682 total views, 2 views today