DOMPU – Advokat senior, Kisman Pangeran angkat bicara terkait dengan polemik mutasi jabatan Kasat Narkoba dilingkup Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dia menyampaikan apresiasi munculnya berbagai aspirasi publik yang menyoal mutasi IPTU Ramli, SH. Dari jabatan lama Kasat Narkoba menduduki jabatan baru Kapolsek Manggelewa.
“Saya pribadi bisa memaklumi munculnya reaksi publik, karena publik melihat dan menilai IPTU Ramli, SH sudah bekerja dengan baik selama ini,” ungkap Kisman.
Menurutnya, bicara soal kebijakan pemutasian, tentu para pimpinan sudah melakukan kajian dan mempertimbangkan berbagai hal. Sehingga pergeseran jabatan ini adalah sebuah kebutuhan.
“Bicara soal kewenangan antara jabatan Kasat Narkoba dengan Kapolsek dalam memberantas peredaran narkoba sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar,” tuturnya.
Karena kedua jabatan ini selain mengayomi dan menciptakan keamanan juga sama-sama mengemban amanah dan tugas dalam menekan angka peredaran narkotika.
“Cuma perbedaannya hanya pada luasnya wilayah kerja. Kita harus tetap memberi dukungan kepada IPTU Ramli, SH untuk tetap konsisten menekan peredaran narkoba di wilayah Manggelewa,” ungkapnya.
Sementara kehadiran IPTU Abdul Makik, SH sebagai Kasat Narkoba yang baru harus didukung dan beri kesempatan untuk bekerja. Membuktikan kemampuan serta komitmennya dalam menekan peredaran narkoba. “Meragukan kemampuan orang yang belum bekerja itu juga sikap yang tidak bijak,” tuturnya.
Ditambahkannya, menyoal atau mempolemikan kebijakan pemutasian ini hak semua orang, tetapi dinilai tidak produktif. “Saya mengajak saudara saya yang pro dan kontra dalam hal pemutasian kedua putra terbaik Dompu ini. Dari pada berpolemik, lebih baik kita memberi masukan yang membangun kepada kedua orang hebat ini,” pungkasnya. (di)
![]()










