DOMPU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, Kamis (31/3/2022) menggelar Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) dengan tema “SEMANGAT MENUJU JUARA PORPROV 2022”.
Agenda Rakerkab yang dilaksanakan di Gedung PKK Dompu itu berisi Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum KONI, pembahasan Program Kerja KONI Kabupaten Dompu tahun 2022 dan persiapan menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Dompu.
Salah satu hal pokok yang dibahas terkait persiapan Musorkab KONI adalah mengenai persyaratan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu periode 2022-2026.
Pelaksanaan Musorkab yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Dompu, Putra Taufan, SH., MH tersebut diwarnai dengan interupsi dan aksi protes. Bahkan sempat terjadi aksi pelemparan kursi oleh salah satu peserta rapat karena merasa kecewa dengan sikap pimpinan rapat yang dinilai arogan.
Apalagi saat Putra Taufan membacakan persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI. Salah satu persyaratannya adalah menyerahkan biaya pendaftaran kepada panitia sebesar Rp. 100 juta. Persyaratan yang diajukan ini sontak menimbulkan protes. Aksi penolakan dilakukan oleh sejumlah peserta rapat. Sebagai bentuk penolakan sejumlah peserta berdiri sembari meneriakkan kalimat penolakan.
“Kami tidak setuju dengan biaya pendaftaran itu. Hapus persyaratan itu,” protes mereka.
Karena banyak suara menyatakan tidak sepakat, akhirnya pimpinan rapat berdiskusi dengan beberapa pimpinan rapat lainnya sehingga menghasilkan keputusan biaya pendaftaran dikurangi setengah menjadi Rp. 50 juta. Meski sudah dikurangi 50 %, sejumlah peserta rapat tetap mempertahankan pendapat tidak setuju dengan adanya biaya pendaftaran. Meskipun Ketum KONI, Putra Taufan menerangkan bahwa biaya pendaftaran sebesar itu dimaksudkam sebagai dana talangan bagi KONI agar kegiatan tetap berjalan dengan baik apabila dana hibah dari Pemda belum cair, namun sejumlah peserta rapat tetap menyatakan tidak sepakat bahkan meminta agar persyaratan mengenai uang pendaftaran dihapus.
Karena banyak suara menyatakan tidak sepakat, akhirnya pimpinan rapat berdiskusi dengan beberapa pimpinan rapat lainnya sehingga menghasilkan keputusan biaya pendaftaran dikurangi setengah menjadi Rp. 50 juta. Meski sudah dikurangi 50 %, sejumlah peserta rapat tetap mempertahankan pendapat tidak setuju dengan adanya biaya pendaftaran. Meskipun Ketum KONI, Putra Taufan menerangkan bahwa biaya pendaftaran sebesar itu dimaksudkam sebagai dana talangan bagi KONI agar kegiatan tetap berjalan dengan baik apabila dana hibah dari Pemda belum cair, namun sejumlah peserta rapat tetap menyatakan tidak sepakat bahkan meminta agar persyaratan mengenai uang pendaftaran dihapus. (di/*)
407 total views, 2 views today