• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎EDITORIAL: Ketika Integritas ASN Dipertaruhkan di Puskesmas Soriutu ‎

Tambora Post by Tambora Post
6 Desember 2025
in HEADLINE
0
Dugaan Pemalsuan Dokumen PPPK di Puskesmas Soriutu Memanas  ‎

PROSES seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seharusnya menjadi ruang paling steril dari kecurangan. Inilah pintu masuk aparatur negara yang kelak memegang tanggung jawab pelayanan publik.

‎Namun kasus yang mencuat dari UPTD Puskesmas Soriutu justru menunjukkan betapa rapuhnya integritas birokrasi ketika aturan hanya dijadikan formalitas, dan jabatan disulap menjadi komoditas.

RELATED POSTS

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

‎Dugaan manipulasi data PPPK di Puskesmas Soriutu bukan lagi sekadar isu. Kepala Puskesmas sendiri, Derni Ekalita, telah mengakui bahwa terdapat penyesuaian data masa kerja staf RS demi memenuhi syarat administrasi.

‎RS pun mengakui hal yang sama. Bahkan terang-terangan menyebut dirinya “coba-coba memasukkan berkas” meski tahu masa kerjanya kurang tiga hari dari syarat minimal dua tahun.

‎Dua pengakuan ini cukup untuk membuktikan bahwa proses seleksi tidak berjalan sesuai aturan. Ketika pejabat publik secara sadar mengakui pelanggaran, persoalannya bukan lagi teknis, tetapi moral dan integritas.

‎Penandatanganan SPTJM oleh Kepala Puskesmas merupakan langkah yang sangat fatal. Dokumen ini adalah pernyataan resmi yang memiliki konsekuensi hukum. Menandatangani SPTJM dengan data yang sudah diketahui tidak sesuai berarti mengubah integritas birokrasi menjadi permainan angka dan keberpihakan.

‎Manipulasi data masa kerja bukan kesalahan kecil. Ini adalah pelanggaran yang dapat menyeret pejabat terkait pada konsekuensi pidana, karena SPTJM berfungsi sebagai jaminan keabsahan data yang bersifat mutlak.

‎Pengamat PPPK, Muhammad Efendi, menegaskan adanya kejanggalan serius. Ia bahkan menduga praktik transaksional. Dugaan yang harus dijawab dengan audit menyeluruh, bukan penyangkalan. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak memenuhi syarat justru lolos seluruh tahapan verifikasi BKD dan PSDM?

‎Jika benar terjadi manipulasi, maka ada rantai pelanggaran yang melibatkan lebih dari satu pihak. Ini bukan lagi persoalan puskesmas, melainkan krisis integritas di tubuh birokrasi daerah.

‎Ironisnya, Kepala Puskesmas justru diduga mencoba menghalangi wartawan memberitakan kasus ini. Upaya membujuk agar persoalan “diselesaikan di ruangan” adalah bentuk intervensi terhadap pers yang dijamin oleh UU Pers. Ini bukan hanya pengabaian etika, tetapi juga indikasi bahwa pihak bersangkutan sadar ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

‎Setiap upaya membungkam jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi lokal. Transparansi adalah syarat minimal agar publik tetap percaya bahwa pemerintah bekerja jujur.

‎Pemerintah Kabupaten Dompu, terutama BKD dan Inspektorat, tidak bisa menutup mata. Pengakuan sudah ada. Fakta-fakta awal sudah terbuka. Desakan masyarakat pun semakin kuat.

‎Kasus ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan potret buruk bagaimana kekuasaan digunakan untuk mengatur hasil seleksi ASN demi kepentingan tertentu.

‎Jika tidak ada tindakan tegas: publik akan kehilangan kepercayaan terhadap proses PPPK. ASN yang bekerja keras sesuai aturan akan merasa dikhianati. Dan Pelayanan publik Dompu akan terus dibayangi praktik-praktik transaksional.

‎Kasus Puskesmas Soriutu adalah kesempatan bagi Pemkab Dompu untuk membuktikan bahwa integritas bukan sekadar slogan. Audit menyeluruh, sanksi administratif, bahkan proses hukum harus menjadi bagian dari jalan penyelesaian. Bukan untuk sekadar “menghukum”, tetapi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi ASN.

‎Karena jika kecurangan dibiarkan sejak pintu masuk ASN, jangan heran bila kelak pelayan publik yang lahir dari proses itu tidak lagi melayani, tetapi justru minta dilayani. (Saudi)

Loading

Tags: Dikes DompuDOMPUEditorialNtbPemkab DompuPPPKPuskesmas Soriutuviral

Related Posts

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Panen perdana sekaligus syukuran pertanian organik yang diinisiasi oleh PT. AMMAN Mineral untuk petani di Maluk dan Benete.   Hasil...

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Inilah lahan bekas tambang yang sudah hijau kembali setelah dilakukan reklamasi oleh PT. AMMAN Mineral.   Di tengah deru kendaraan...

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Bandara Amman Mineral Poto Tano dibangun dengan investasi sekitar Rp390 miliar oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).   Bukan...

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Pengendalian risiko ekologis dari material sisa pengolahan dilakukan PT. AMMAN melalui sistem digital dan rekayasa terintegrasi.   Di balik perairan...

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

by tamborapost
22 Agustus 2026
0

Cerobong asap fasilitas smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Saudi/Tambora Post)  ...

Next Post
Mutakun, Ketua DPRD Dompu, Bertekad Pertajam Fungsi AKD dan Jaga Marwah Lembaga   

Dugaan Rekayasa PPPK, Ketua DPRD Desak Usut Tuntas Mafia Dokumen di Puskesmas Soriutu ‎

Musda JMSI NTB Momentum Strategis Perkuat Posisi sebagai Konstituen Dewan Pers

Musda JMSI NTB Momentum Strategis Perkuat Posisi sebagai Konstituen Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN
  • Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat
  • Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat
  • Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau
  • Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov   Jan »
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov   Jan »
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov   Jan »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com