Oleh : Saudi – Dompu
ADA YANG retak dari wajah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dompu 2026. Di atas kertas, dokumen itu tampak tertib. Angka-angka disusun rapi, program dipaketkan dengan istilah teknokratis, dan narasi pembangunan dibungkus optimisme.
Namun, begitu ditarik ke realitas lapangan kesan itu runtuh. Yang tersisa justru ironi. Ketika kebutuhan paling mendasar warga diletakkan di pinggir, sementara yang tak mendesak didorong ke depan.
APBD seharusnya menjadi instrumen paling konkret dari keberpihakan pemerintah. Ia bukan sekadar daftar belanja tahunan, melainkan peta prioritas. Siapa didahulukan, masalah apa yang dianggap genting, dan kepentingan siapa yang dilayani.
Dalam logika sederhana, kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak semestinya menempati urutan teratas. Namun, yang terjadi di Dompu justru sebaliknya.
Ambil satu contoh yang tak bisa dibantah. Air bersih. Di Kecamatan Woja, keluhan warga bukan lagi soal distribusi yang tersendat, melainkan kualitas air yang secara kasat mata sudah tak layak.
Air PDAM yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi sumber keresahan. Dalam dua bulan terakhir, warga melaporkan air yang mengandung ulat, berbau menyengat, dan meninggalkan bercak hitam setelah ditampung.
Ilham, warga Desa Matua, awalnya masih mencoba bertahan. Ia tetap menggunakan air itu untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, setelah menemukan ulat dalam air yang ia tampung, kepercayaan itu runtuh. Air yang semestinya aman untuk diminum bahkan tak lagi berani digunakan untuk mencuci.
Cerita serupa datang dari Yanti, pelaku UMKM. Demi menjaga kualitas dagangannya, ia terpaksa membeli air setiap hari. Beban biaya bertambah, sementara tagihan PDAM tetap berjalan. Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar layanan publik yang buruk. Ini adalah kegagalan negara memenuhi kebutuhan paling dasar warganya.
Ironisnya, di tengah kondisi seperti itu, alasan klasik kembali mengemuka. Keterbatasan anggaran. Dalih yang terdengar masuk akal, tetapi menjadi janggal ketika dibenturkan dengan fakta lain dalam APBD yang sama.
Di saat air bersih belum tertangani, justru muncul alokasi anggaran miliaran rupiah untuk program yang sulit diukur urgensinya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran sekitar Rp2 miliar dalam Program Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat.
Dana ini disebut mengalir dalam bentuk hibah kepada sejumlah lembaga, termasuk LSM, dan menyerap hampir separuh dari total pagu Kesra yang mencapai Rp4,99 miliar.
Lonjakan ini terasa kontras. Pada 2025, anggaran operasional Kesra berada di kisaran Rp1,18 miliar. Setahun kemudian, angkanya melonjak tajam. Kenaikan signifikan ini terjadi justru ketika pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi anggaran. Pertanyaannya sederhana, atas dasar kebutuhan apa lonjakan itu dibenarkan?
Di sinilah masalah utamanya. APBD Dompu 2026 memberi kesan kuat bahwa prioritas tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, melainkan oleh pertimbangan lain yang tak sepenuhnya transparan. Ketika air bersih kebutuhan paling elementer tidak mampu dijawab, sementara dana miliaran mengalir ke pos-pos yang kabur urgensinya, publik berhak curiga.
Lebih jauh lagi, ini bukan hanya soal teknis penganggaran. Ini adalah soal politik keberpihakan. APBD adalah dokumen politik paling jujur. Ia menunjukkan dengan terang ke mana pemerintah berdiri. Dan dalam kasus Dompu, arah itu terlihat mulai kabur.
Kegagalan menetapkan prioritas bukan hanya berdampak pada buruknya layanan publik hari ini, tetapi juga berpotensi memperdalam ketimpangan di masa depan. Ketika kebutuhan dasar diabaikan, masyarakat dipaksa mencari solusi sendiri, membeli air, menanggung biaya tambahan, atau hidup dalam risiko kesehatan.
Sementara itu, anggaran publik yang seharusnya menjadi penyangga justru bergerak ke arah yang tak langsung menyentuh kehidupan mereka.
Dalih keterbatasan fiskal tidak lagi cukup. Dalam kondisi anggaran terbatas sekalipun, selalu ada ruang untuk memilih. Dan pilihan itulah yang mencerminkan keberanian atau justru ketidak beranian pemerintah dalam menentukan prioritas.
Jika pola ini terus dipertahankan, maka APBD bukan lagi solusi, melainkan bagian dari masalah. Ia menjadi dokumen formal yang kehilangan makna substantifnya. Anggaran berjalan, program dilaksanakan, tetapi persoalan mendasar tetap tinggal.
Di titik ini, peran pengawasan menjadi krusial. DPRD tidak bisa sekadar menjadi stempel persetujuan. Ia harus kembali pada fungsi dasarnya. Menguji, mengkritisi, dan memastikan setiap rupiah dalam APBD berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, proses penganggaran hanya akan menjadi ritual tahunan yang jauh dari semangat representasi rakyat.
APBD Dompu 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan keberanian dalam menetapkan prioritas. Namun yang tampak justru sebaliknya. Keberanian itu absen. Yang mendesak disisihkan, yang tidak penting diutamakan.
Dan ketika air bersih saja tak mampu dijamin, maka pertanyaan yang lebih besar layak diajukan. Untuk siapa sebenarnya anggaran itu disusun?. (*)
![]()










