DOMPU — Program pendidikan vokasi hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) kini masuk radar penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda NTB.
Dana yang sejak awal digadang sebagai investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia itu justru berujung pada pemeriksaan aparat penegak hukum.
Sejak 2023, Pemkab Dompu menggelontorkan anggaran untuk dua angkatan mahasiswa vokasi dengan total sekitar Rp1,2 miliar per tahun. Pada tahun pertama, nilai yang direalisasikan disebut hanya separuh dari pagu tersebut.
Skema pendanaan dilakukan melalui mekanisme hibah pendidikan yang ditransfer ke pihak kampus, sesuai nota kesepahaman yang telah diteken kedua belah pihak.
Di atas kertas, program ini tampak ideal. Pemerintah daerah menjanjikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sekaligus menyiapkan tenaga terampil untuk mengelola potensi sumber daya alam Dompu. Narasi yang dibangun menutup kesenjangan SDM lapangan dan mendorong akselerasi ekonomi daerah.
Namun, di balik jargon peningkatan kapasitas itu, penyidik kini mulai menelisik aliran dan penggunaan dana. Fokus pemeriksaan mengarah pada konsistensi antara perencanaan, realisasi anggaran, hingga output program. Dua angkatan yang telah dibiayai 2023 dan 2024 menjadi titik masuk penyelidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Dompu, M. Susatio, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku telah diperiksa penyidik dan menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan program pendidikan vokasi.
“Betul kami sudah diperiksa penyidik Tipikor dari Polda NTB,” ujarnya pada Tambora Post, Selasa (28/4/2026).
Susatio menegaskan, pemerintah daerah mengklaim telah menjalankan pengelolaan anggaran sesuai prosedur. Untuk tahun 2026, kata dia, Pemkab Dompu kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut, sesuai perjanjian kerja sama, disalurkan langsung ke pihak kampus.
“Berdasarkan MoU, dana itu diserahkan ke Unhas dan kemudian diteruskan kepada mahasiswa penerima program,” katanya.
Masuknya kasus ini ke meja Tipikor Polda NTB menjadi sinyal bahwa ada dugaan kejanggalan yang tak bisa lagi diabaikan. Aparat masih mengumpulkan bahan dan keterangan, dan belum ada penetapan tersangka. Namun arah penyelidikan mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola anggaran. (di)
![]()








