DOMPU — Jalan lintas Sumbawa yang menghubungkan Kabupaten Dompu dengan sejumlah wilayah di Pulau Sumbawa lumpuh total setelah ratusan warga Desa Tekasire melakukan aksi pemblokiran jalan, Rabu (6/5/2026). Tidak ada jalur alternatif yang dapat dilalui kendaraan selama aksi berlangsung.
Dari pantauan di lokasi, antrean kendaraan mengular panjang dari dua arah. Truk logistik, kendaraan pribadi, hingga sepeda motor tertahan selama beberapa jam. Tidak satu pun kendaraan diperbolehkan melintas oleh massa aksi yang memadati badan jalan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Kepala Desa Tekasire yang tengah menjalani proses hukum terkait pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan bola mini desa.
Warga menilai proses pengadaan tanah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Mereka mempertanyakan munculnya tuntutan pengembalian kerugian negara sebesar Rp650 juta sebagaimana hasil temuan Inspektorat.
“Lapangan itu sudah ada dan digunakan masyarakat. Kami minta Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut,” ujar salah seorang orator dalam aksi.
Masyarakat khawatir pengembalian uang negara tersebut akan berdampak hilangnya lapangan bola yang selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami ingin pastikan lapangan itu tidak diambil alih oleh negara,” ungkap Fery Feriadin, salah satu orator.
Seperti diketahui, Kasus pengadaan tanah itu kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Dompu. Sebelumnya, Inspektorat disebut menemukan bahwa proses pengadaan tanah cacat hukum, meminta adanya pengembalian kerugian negara atas pembelian lahan tersebut.
Situasi di lokasi sempat memanas akibat penumpukan kendaraan dan massa yang terus bertahan di badan jalan. Aparat keamanan terlihat melakukan pengamanan dan berupaya membuka ruang dialog agar akses transportasi kembali normal.
Camat Manggelewa, Syaiful Arif, S.Pd., M.Pd., yang hadir di tengah massa, mengatakan pemerintah kecamatan terus melakukan koordinasi sejak awal proses hukum berjalan.
“Sejak proses hukum ini berjalan kami tidak tinggal diam. Tapi kita harus mengedepankan proses hukum,” kata Syaiful di hadapan warga.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat terkait tuntutan masyarakat yang meminta penjelasan langsung di Desa Tekasire.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Inspektur Inspektorat. Menurut Inspektorat, perwakilan masyarakat diminta bersama-sama menuju kejaksaan. Itu amanat dari Inspektur,” ujarnya.
Menurut Syaiful, pihak Inspektorat juga mempertimbangkan faktor keamanan sehingga belum dapat hadir langsung di lokasi aksi.
Hingga pukul 11.30 wita aksi pemblokiran jalan masih berlangsung. Mereka menuntut agar Bupati Dompu dan Inspektur Inspektorat segera turun menemui masa aksi. (di)
![]()









