• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

APBD 2021 Terancam tak Berkualitas

Tambora Post by Tambora Post
12 November 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
APBD 2021 Terancam tak Berkualitas

DOMPU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dompu tahun 2021 akan dibahas secara marathon.

Sebab, batas waktu pengesahan 30 November ini. Jika tidak maka Pemkab Dompu akan dikenakan sangsi oleh pemerintah pusat. Pembahasan singkat yang terkesan terburu-buru akan mengancam kualitas APBD yang dihasilkan.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Kondisi ini diperparah lagi kesibukan sejumlah anggota dewan yang masing-masing bertindak sebagai juru kampanye Paslon. Secara otomatis hal ini juga akan membagi konsentrasi wakil rakyat, terutama yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar mengaku, dengan waktu yang singkat atau tinggal belasan hari lagi, jika seluruh dokumen APBD dibahas secara teliti dengan semangat. Termasuk didalamnya memperhatikan tingkat keberpihakan anggaran kemana, maka diyakini akan berkualitas dan tepat waktu.

“Walaupun sekarang anggota DPRD yang sebagian besar Banggar juga menjadi Jurkam, tetapi saya sudah meminta untuk memfokuskan dulu pada fungsi pokok. Hari ini anggota dewan sangat kompak menghadiri penyerahan KUA-PPAS. Ini menjadi sebuah indikator keseriusan kami dalam membahas RAPBD,” ujarnya.

Seperti diketahui, keterlambatan pembahasan RAPBD Dompu juga disebabkan karena lambannya pemerintah dalam menyerahkan KUA-PPAS.

Terhadap hal ini, Kepala BPKAD Dompu, Muhammad, ST menjelaskan, keterlambatan disebabkan karena lamanya proses input Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistim ini memuat perencanaan pembangunan, sistim keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah lainnya.

“Tahun ini adalah tahun pertama kita mengimplementasikan sistem ini. Makanya lama di input,” jelasnya. (di)

Loading

Tags: APBD Dompu 2020Terancam tidak berkualitas

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Rabies Masih Mengancam, Pertemuan Lintas Sektor Digelar

Rabies Masih Mengancam, Pertemuan Lintas Sektor Digelar

Diyakini dengan SIPD akan Lahir APBD 2021 yang Berkualitas

Diyakini dengan SIPD akan Lahir APBD 2021 yang Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »

November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com