ADVERTISEMENT
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak Dibawah Umur Digilir Empat Pemuda

Tambora Post by Tambora Post
7 Desember 2020
in HEADLINE, HUKRIM
0
Anak Dibawah Umur Digilir Empat Pemuda

KOTA BIMA – Diduga diperkosa secara bergilir oleh empat orang pemuda, Mawar (nama samaran) perempuan berusia 14 tahun warga Kecamatan Langgudu melapor ke Polres Bima Kota.

Dari empat orang terduga, polisi baru mengamankan satu orang pelaku dan tiga orang lainnya masih diburu. Dan Inisial tsk yang di amanakan : JD , 18 tahun dan tsk yg melarikan diri masing- masing AH,,AM,,YS

RELATED POSTS

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan, peristiwa itu terjadi tanggal 5 November 2020 sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban diajak pacarnya inisial JD (18) untuk pergi ke rumah temannya.

“Saat hendak pulang, karena motor JD tidak memiliki lampu, pacarnya itu meminta bantuan teman untuk membonceng Mawar,” ceritanya, .

Di tengah jalan, JD menyuruh temannya untuk berhenti di semak-semak, kemudian menyuruh mereka untuk pulang. JD pun melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Tidak berselang lama, teman-temannya tadi kembali bersama 2 orang lain dan menarik JD saat bersetubuh dengan pacarnya, kemudian langsung mengambil bagian untuk bersetubuh dengan korban, namun Melati berontak dan menolaknya.

“Karena ditolak, JD ikut memegang tangan korban agar tidak berontak. Setelah itu, kedua temannya yang lain juga ikut menyetubuhi korban secara bergilir,” ungkapnya.

Karena tidak terima diperlakukan seperti itu, korban bersama orang tuanya mendatangi Polres Bima Kota pada tanggal 21 November 2020 untuk melaporkan kasus tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, penyidik juga sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti lain untuk pasal yang di terapkan : Persetubuhan atau Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang,” tambahnya. (tim)

Loading

Tags: DiperkosaPolda NTBPolres Bima Kota

Related Posts

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

by Tambora Post
11 Februari 2026
0

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

by Tambora Post
11 Februari 2026
0

‎INSPIRASI : Ketua JMSI NTB sekaligus CEO Boy Farm, H. Boy Mashudi bersama seorang anggota rombongan usai melihat tanaman melon...

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(23)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(23)

by Tambora Post
10 Februari 2026
0

PT. Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026

PT. Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026

by Tambora Post
10 Februari 2026
0

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(22)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(22)

by Tambora Post
9 Februari 2026
0

Next Post
Ratusan TPS dalam Zona Rawan

Ratusan TPS dalam Zona Rawan

Dompu Butuh Pemimpin Cerdas dan Paham Keinginan Rakyat

Inilah Link Untuk Melihat Hasil Perhitungan Cepat Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

11 Februari 2026
‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

11 Februari 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)
  • ‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(23)
  • PT. Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(22)
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com