DOMPU – Kepolisian Resor Dompu telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan dalam pelaksanaan Pilkada Dompu 9 Desember 2020.
Dari total 471 TPS terdiri dari zona rawan sebanyak 102 TPS. Sedangkan, 21 TPS lainnya dalam kategori sangat rawan. Sisanya kategori aman. Selain itu, satu TPS kategori khusus yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Untuk persiapan mengamankan sejumlah TPS, Senin (7/12) dilakukan apel pergeseran pasukan. Melibatkan sebanyak 274 personel. Terbagi untuk pengamanan TPS rawan 80 personil, sangat rawan 42 personil. Sisanya 150 anggota akan mengamankan TPS dalam kategori aman. TPS khusus di LP akan dijaga dua oranga personil.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK selaku pimpinan apel menjelaskan, apel pergeseran pasukan untuk mendeteksi kesiapan maupun kekurangan agar segera diatasi.
“Apel serpas bertujuan mengecek bentuk kesiapan personel, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan pada pengamanan pemungutan dan penghitungan suara agar nantinya siap tanpa kendala,” ungkapnya.
Dia meminta kepada personil untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Tidak lengah. Mendeteksi dini terhadap hal yang dapat menggangu kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Pilkada kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena pelaksanannya di tengah pandemi Covid19, pelaksanaan pengamanan dan pemungutan suara nanti harus tetap memakai protokol kesehatan Covid19,” harapnya.
Apel pergeseran pasukan juga diikuti personel Brimob Batalyon 2 kompi C pelopor Dompu dan Kodim 1614 Dompu. (di)
544 total views, 1 views today