• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

Tambora Post by Tambora Post
13 Desember 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

DOMPU – Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih akan dilantik bulan Februari 2021. Hasil hitungan cepat menempatkan pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) sebagai pemenang.

Pasca dilantik bersamaan dengan berjalannya tahun anggaran 2021 tidak semua visi-misi pasangan ini akan dilaksanakan. Sebab, visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih baru tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022.

RELATED POSTS

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Artinya, APBD 2021 masih merujuk pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, dimana RKPD 2021 merupakan penjabaran RPJMD tahun 2016-2021di masa kepemimpinan, H. Bambang M. Yasin dan Arifuddin.

“Visi misi bupati terpilih akan di tuangkan dalam RPJMD tahun 2022 sampai dengan tahun 2027. Dimana RPJMD itu akan mulai di susun pada tahun 2021 ini,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Ir. Syahroni, MM pada Tamborapost.com, Minggu (13/12).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dompu mengharapkan kepada masyarakat Dompu agar bisa bersabar mengingat APBD 2021 yang akan dilaksanakan pemerintah baru nanti adalah hasil rancangan disusun, dibahas dan ditetapkan pada masa Pemerintahan H. Bambang M. Yasin.

“Visi, Misi dan Program Dompu MASHUR di masa pemerintahan AKJ-Syah baru efektif setelah dirancang dan disusun serta ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif melalui Perda RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan 5 tahunan Daerah Kabupaten Dompu yang menjadi pedoman pembahasan R-APBD tahun 2022,” terangnya.

Adapun program yang bisa dieksekusi dan diperlihatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada tahun 2021 sebagaimana janji politik yang disampaikan dalam masa kampanye. Yakni reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN sebagai jawaban atas misi pertama AKJ Syah yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Di samping itu dalam tahun 2021 AKJ Syah juga bisa mewujudkan harapan masyarakat yang mendambakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. “Tentu saja janji politik ini sudah bisa dimulai sehari setelah pelantikan AKJ SYAH menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil agar mengawal bersama penyusunan Raperda RPJMD yang menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan oleh pemerintahan AKJ-Syah.

“Dalam Draf RPJMD nanti diharapkan visi, misi dan program yang dikampanyekan oleh AKJ SYAH harus tertuang dengan jelas dan terukur setiap indikator kinerja dan target kinerja dari setiap program. Sehingga akan dicapai setiap tahun selama 5 tahun kepemimpinan,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: AKJ SYAHberita dompuBupati Dompu terpilihVisi Misi

Related Posts

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

by tamborapost
23 Juni 2026
0

SUMBAWA BARAT – Setelah sukses diselenggarakan untuk pertama kalinya pada 2025 lalu, ajang anugerah jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ kembali hadir bagi...

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

by tamborapost
23 Juni 2026
0

LOMBOK BARAT — Kawasan selatan Lombok Barat kembali memperlihatkan potensi besarnya sebagai destinasi wisata berbasis alam. Di tengah meningkatnya perhatian...

Bank NTB Syariah Kembali Menjadi Penyalur KUR, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Dukung PMI

Bank NTB Syariah Kembali Menjadi Penyalur KUR, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Dukung PMI

by tamborapost
22 Juni 2026
0

MATARAM – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP)...

Terpidana Kasus Korupsi Puskesmas Dompu Kota Kembalikan Rp500 Juta, Total Setoran Capai Rp700 Juta

Terpidana Kasus Korupsi Puskesmas Dompu Kota Kembalikan Rp500 Juta, Total Setoran Capai Rp700 Juta

by tamborapost
22 Juni 2026
0

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Lusiana Bida didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Made Heri Permana bersama istri terpidana, Suryani,...

Merawat Mata Air, Menjaga Tradisi: Aksi Penghijauan Dukung Ritual Sakral Masyarakat Sasak

Merawat Mata Air, Menjaga Tradisi: Aksi Penghijauan Dukung Ritual Sakral Masyarakat Sasak

by tamborapost
21 Juni 2026
0

LOMBOK TIMUR — Upaya menjaga kelestarian lingkungan kembali menemukan bentuk nyata melalui perpaduan antara aksi konservasi, penguatan nilai budaya, dan...

Next Post

16 Desember Rekap Kabupaten, Penetapan Menunggu Gugatan MK  

Diduga, Cinta Ditolak, Rumah Dibakar

Diduga, Cinta Ditolak, Rumah Dibakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

23 Juni 2026
Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

23 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB
  • Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan
  • Bank NTB Syariah Kembali Menjadi Penyalur KUR, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Dukung PMI
  • Terpidana Kasus Korupsi Puskesmas Dompu Kota Kembalikan Rp500 Juta, Total Setoran Capai Rp700 Juta
  • Merawat Mata Air, Menjaga Tradisi: Aksi Penghijauan Dukung Ritual Sakral Masyarakat Sasak
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com