DOMPU – Satu unit rumah yang terbuat dari papan kayu milik, Durasa 60 tahun warga Dusun Doro Kore, Desa Katua, Kabupaten Dompu diduga dibakar.
Saat ini, aparat kepolisian Resort Dompu sedang melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus pembakaran tersebut.
Kuat dugaan rumah itu dibakar. Sebab, sebelum peristiwa itu terjadi Astuti ( anak korban ) mendapat pengancaman dari seorang pria berinisial IM. Keduanya memiliki persoalan asmara. Informasinya Astuti menolak berhubungan karena kedua yang bersangkutan telah berkeluarga.
“Beberpa waktu lalu Astuti juga pernah mendapat ancaman dari Istri IM tentang akan adanya aksi pembakaran rumah. Bahkan pengancaman lewat itu didengar oleh warga setempat,” jelas Paur Subag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba. Pemilik rumah Durasa yang baru pulang dari kebun, melihat api menyebar masuk kedalam ruangan rumah. Seluruh anggota keluarganya yang sedang tertidur dibangunkan.
Selanjutnya, korban bersama anggota keluarga menyelamatkan diri menuju pintu belakang rumah kemudian meminta pertolongan kepada warga setempat. “Beruntung api bisa dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya. Saat kebakaran terjadi korban menghirup aroma bensin yang dengan sekejap menyambar bagian dalam rumah,” terangnya.
Anggota Polsek Dompu yang melakukan olah TKP menemukan 2 buah korek api gas di pojok rumah tetangga korban dan warga setempat tidak mengetahui pemilik 2 korek api gas tersebut. “Kasus ini masih kita selidiki,” ujarnya. (di)
![]()










