DOMPU – Kawasan wisata ditutup pada malam tahun baru. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga yang akan melakukan pesta pergantian tahun 2020 ke tahun 2021.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, Khaerul Insan SE, MM sudah menyurati seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah, seluruh Camat bersama para pelaku usaha wisata Kabupaten Dompu agar mewaspadai terjadinya penularan Virus Corona atau Covid-19, sehingga diminta untuk tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan.
Surat bernomor 556/2812/Disbudpar/2020 ini adalah untuk menindaklanjuti Himbauan Bupati Dompu Nomor 383 tashun 2020 tertanggal 18 Desember tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa liburanhari raya natal 2020 tahun baru 2021.
Mengingat penyebaran dan penularan virus Corona di Kabupaten Dompu terus meningkat Pemkab Dompu memutuskan untuk melakukan penutupan sementara setiap destinasi wisata yang diperkirakan akan ramai menjadi daerah kunjungan terutama di malam tahun baru.
Penutupan ini terhitung dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 03 Januari 2021. Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya penularan dan penyebaran Virus Corona di kalangan masyarakat. (di)
![]()









