DOMPU—Kerja keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dalam melayani pemerintah desa berbuah manis.
Pasalnya, Dompu dinobatkan sebagai daerah penyalur Anggaran Dana Desa (ADD) terbaik tingkat nasional. Indikator yang menjadikan daerah ini memperoleh penghargaan yakni keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan.
Dalam proses ini, DPMPD Dompu memangkas sejumlah syarat pelayanan penyaluran ADD untuk menciptakan birokrasi yang tidak ribet. “Dari lima tahapan syarat pencairan kami pangkas menjadi dua saja,” kata Kepala Dinas PMPD Dompu, Khairuddin, SH pada Tambora Post.
Jika sebelumnya, syarat untuk proses penyaluran ADD, ada pengantar atau rekomendasi Dinas PMPD. Namun, sejak tahun 2020 tidak lagi. “Pengajuan pencairan hanya cukup rekomendasi kecamatan saja,” ungkapnya.
Kemudian, adanya upaya jemput bola yang dilakukan untuk memperlancar pencairan. Terutama dalam membina pemerintah desa dalam menyelesaikan sistim pelaporan keuangan. Kendalanya, dengan sistim SISKEUDES sering kali di desa terjadi ganguan jaringan internet.
“Ini memperhambat. Karena kalau pelaporan tidak tuntas, maka pencairan ADD tidak bisa dilakukan. Selama ini kita bantu mereka dengan upaya jemput bola, kalau ada masalah sedikit kita bantu sambil melakukan pembinaan,” tuturnya.
Selain itu, upaya peningkatan kapasitas pemerintah desa terus dilakukan. “Inilah sejumlah indikator yang kami lakukan, sehingga Dompu memperoleh penghargaan penyalur ADD terbaik dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (di/adv)
![]()










