Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika, Nicholas Tood Badgero dikeroyok oleh lima orang pemuda.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah cafe di kawasan wisata Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Minggu, 18 Oktober 2020 tahun lalu.
“Setelah upaya penyelidikan dan serangkaian pemeriksaan, akhirnya lima orang terduga pelaku penganiayaan berhasil kami amankan plRabu tanggal 3 Februari 2021,” kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata SIK, didampingi Kasubdit III Direskrimum Polda NTB Kompol Yasmara SIK, dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K saat menggelar jumpa pers, di Mako Polda NTB, (4/2/2021)
Lima terduga pelaku berinisial JA (21), SH (23), RP (20), AF (24), dan Sah (21). Kelimanya merupakan warga Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat mereka dalam pengaruh minuman keras. Sehingga kuat dugaan terjadinya peristiwa itu karena kesalah fahaman. “Saat kejadian mereka dalam pengaruh minuman keras,” jelasnya
Diceritakan, kronologis kejadian berawal saat kelima tersangka berselisih dengan turis asal Turki. Kemudian Nicholas datang untuk melerai, namun karena mereka dalam pengaruh minuman keras, Nicholas pun jadi korban.
Dia dipukuli habis habisan oleh kelima tersangka ini dengan tangan dan menggunakan kayu sehingga Nicholas mengalami luka robek pada bagian bibir bawah kanan, memar pada dahi kanan, kemerahan pada bagian bahu, lecet pada bagian kepala belakang, kemerahan pada bagian lengan kanan dan punggung serta korban mengeluh kesakitan pada bagian kepala dan sekujur tubuh korban. “Para pelaku kabur setelah korban tersungkur,” terangnya.
Akibat perbuatannya itu kelima pemuda ini terancam di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. (di)
![]()










