DOMPU—Tim survei pemekaran desatingkat Kabupaten Dompu mulai turun lapangan, Selasa (16/3). Desa yang pertama kali di survei adalah desa O’o dan Kramabura.
Kedua desa ini sebelumnya telah mengajukan permohonan pemekaran desa kepada Bupati Dompu bersamaan dengan 16 Desa lainnya.
“Survei ini dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya desa tersebut untuk dimekarkan,” ungkap Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMPD Dompu, Arif Mauluddin, SE.
Dijelaskan, bidang yang menjadi penilaian Tim Survei. Diantaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Tata cara penilaian Tim yaitu dengan wawancara dan pengisian skor kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di desa persiapan,” terangnya.
Tim yang bertugas untuk menilai bidang penyelenggaraan pemerintah desa yaitu Kabag Hukum Setda Dompu Bapak Furkan, SH., MH dan Kasi Administrasi Pemdes.
Penilai di bidang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yaitu Kabag Tatapem Setda Dompu Bapak A. Halik, SE dan Kasi Pengembangan Desa.
Bidang pembinaan yaitu Ketua Komisi I DPRD Kab. Dompu Bapak Ir. Muttakun dan Kasi Bina Pemerintah Desa
Kemudian penilai tentang Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu Kabid Pemdes selaku Sekretaris Tim, Arif Mauluddin, SE dan Ega Saiful Subhan,SE, MM dari akademisi.
Sementara itu, untuk agenda hari ini, Rabu (17/3) Tim Survey akan turun ke Desa Matua. Untuk mensurvey sekaligus dua desa persiapan. Yakni, Desa Persiapan Buncu dan Selaparan. (tok)
![]()










