DOMPU – Gara-gara seekor anjing dua warga di Desa Ta,a Kecamatan Kempo bertengkar. Untungnya bisa diredam oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kedua warga tersebut yakni AK dan FR. Mereka bertengkar gara-gara AK menembak anjing milik FR, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 09.30 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Ta’a, Bripka Ibrahim mengungkapkan, kehadirannya bersama Babinsa, Sertu Syaiful adalah untuk menengahi masalah agar tidak terjadi reaksi berlebihan dari keduanya.
“Kita hadir untuk menengahi. Alhamdulillah, membuahkan hasil kedua belah pihak saling meminta maaf dan mengakui kelalaian masing-masing,” kata Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, ia mengingatkan keduanya, terutama FR, agar anjing peliharaanya diikat. Sebab, anjing yang berkeliaran, jika mengigit warga dikhawatirkan dapat menimbulkan rabies.
“Anjing itu usahakan diikat. Bila perlu divaksinasi, agar tidak membahayakan warga karena rabies,” ujar Ibrahim.
Masih dalam balutan suasana akrab itu, Bripka Ibrahim sisihkan sekapur sirih untuk semua yang menemani proses mediasi.
Pada kesempatan itu, Bripka Ibrahim menghimbau agar senantiasa mengingat aturan protokol kesehatan. Karena itu, merupakan satu rangkaian dengan Program Kampung Sehat Jilid II Polda NTB.
Ia juga mengarahkan agar warga bersedia mengikuti program vaksinasi gratis di puskesmas terdekat. Karena, untuk menjegal penularan Covid-19 tubuh memerlukan imunitas dari vaksin itu sendiri. (gial)
![]()










