DOMPU—Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MS warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pengancaman.
Korban pengancaman itu adalah Kepala Desa Dorokobo, Taufik. Kejadinya, Jumat (23/4). “Kasusnya sudah kami laporkan ke Polsek Kempo,” ungkap Kepala Desa Dorokobo, Taufik pada Tamborapost.com.
Menurut kades, peristiwa itu berawal ketika dirinya bersama teman-temannya berada di lokasi pembangunan masjid. Tiba-tiba terduga pelaku datang memprotes dengan membawa sebilah parang. Dia melarang kades membangun masjid di lokasi tersebut. Karena itu adalah tanahnya.
Sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Dengan nada keras oknum terduga pelaku mengeluarkan kata-kata kotor. Kemudian, sambil mengacungkan parang. “Kita berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menindaklanjuti laporan kami,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis yang ditemui membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini kita sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti,” katanya.
Diakuinya, pasca kejadian pihaknya mengamankan terduga pelaku. Pengamanan ini dilakukan untuk menghindari adanya reaksi balik dari pihak keluarga kades. “Kita punya kewenangan untuk mengamankan terduga pelaku selama 1×24 jam sambil melakukan proses hukum,” ungkapnya. (di)
![]()










