DOMPU—Masa tugas Penjabat Sekda Dompu yang dipercayakan kepada H. Moh. Saiun, SH, M.Si tiga bulan.
Salah satu tugas utama yang perintahkan oleh Bupati Dompu, Kader Jaelani adalah membentuk Pansel dan melakukan penjaringan Sekda definitif.
Kini, masa tugasnya tinggal menyisahkan satu bulan lebih. Jika dalam kurun waktu ini belum terbentuk Sekda definitif, maka dipastikan H. Saiun gagal dalam menjalankan salah satu tugas yang diamanatkan Bupati Dompu.
Pemerhati Sosial Politik dan Pemerintahan, Wawan Anggarana, M.Si memberikan pandangan bahwa, tidak ada alasan bagi pemerintah Dompu memperlambat penjaringan Sekda definitif.
“Saya dengar izin untuk melakukan seleksi sudah sejak lama ada. Kenapa tidak dimulai saja tahapan seleksinya. Nantikan, kalau waktunya sudah diperbolehkan dilakukan mutasi tinggal eksekusi. Tanpa harus menunggu lagi penjaringan,” katanya.
Menurutnya, waktu yang tersedia tidak lama. Dibutuhkan inovasi untuk merealisasikan semua target secara efektif. Termasuk Reformasi Birokrasi yang menjadi Program Pemerintahan AKJ-SYAH.
“Harus dipahami bahwa melakukan seleksi Calon Sekda yang akan memimpin birokrasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu adalah salah satu bagian langkah pembenahan. Jadi bukan alasan belum melakukan penjaringan karena sedang pembenahan kedalam,” ujarnya.
Dalam membangun daerah Wawan mendorong eksekutif untuk bekerja cepat, cermat dan tepat. “Jangan biasakan menunda pekerjaan yang bisa dikerjakan sekarang,” ungkap Wawan yang juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa [TA PMD] TPP KEMENDESA PDTT Kabupaten Dompu ini. (di)
![]()










