KOTA BIMA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wera Polres Bima Kota, berhasil mengungkap aksi pencurian handphone.
Dua orang terduga pelaku pencuri berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kedua pelaku masing-masing IR (19) warga Desa Wora dan SM (27) warga Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, menjelaskan, berdasar laporan Sudarman (49) kedua pelaku pencurian ini beraksi ketika dirinya tengah tidur. “Keduanya berhasil menggasak empat unit handphone yang tengah di charge,” terangnya.
Peristiwa pencurian itu jelas Iptu Husnain, terjadi pada Sabtu (29/5) lalu dengan TKP rumah korban di Desa Woro Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
“Berdasar laporan korban berikut keterangan yang disampaikan pada kami. Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, terungkaplah siapa yang diduga mencuri empat unit handphone,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari kedua terduga pelaku pencurian, sebut mantan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota ini, handphone jenis Oppo A 15 warna Abu-abu, handphone jenis Vivo Y12 warna merah hitam, handphone jenis Oppo A5 S warna merah dan handphone jenis Oppo A15 warna Abu-abu.
“Kedua terduga pelaku telah ditahan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas Iptu Husnain. (gb)
![]()










