DOMPU—Sebagai upaya menata birokrasi dilingkup Pemkab Dompu, pemerintah sedang melakukan evaluasi kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu bahan yang akan dijadikan pertimbangan untuk kelanjutan nasib pejabat adalah hasil temuan Badan Pengelola Keuangan (BPK).
“Pak bupati akan menterjemahkan seluruh hasil temuan BPK sebagai bahan evaluasi pejabat,” ungkap Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H. Moh. Saiun, SH, M.Si pada Tambora Post.
Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam menciptakan reformasi birokrasi.
“Evaluasi ini tidak hanya untuk OPD bermasalah. Tetapi juga akan diberikan reward bagi pejabat yang dinilai berprestasi,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Dompu, Kader Jaelani membeberkan sejumlah temuan BPK. Diantaranya, temuan berupa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu tidak disetorkan ke kas daerah dan ditemukan pula belanja yang tidak didukung pertanggungjawaban lengkap.
Kemudian, ditemukan pertanggungjawaban belanja dana bos reguler tidak sesuai dengan komponen penggunaan dana bos minimal di Dinas Dikpora Dompu.
Disamping itu, BPK juga memberikan catatan kritis terhadap permasalahan dalam realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2020 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu.
Pengadaan obat-obatan (insektisida) dan pengadaan bibit jagung pada Dinas Pertanian dan Perkebunan juga menjadi temuan.
Selain itu, realisasi belanja barang yang diserahkan pada kepada masyarakat berupa bantuan paket sembako pada Dinas Sosial kepada 120 penerima tidak dapat diyakini peruntukkannya dan kekurangan penyaluran sembako.
Dan adanya Pelaksanaan belanja bantuan sosial jaring pengaman sosial (JPS) Terpijar belum sesuai ketentuan.
Disamping itu, ditemukan juga adanya pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang bercerai dan pemotongan Taperum PNS, CPNS bulan September tidak sesuai ketentuan.
Disejumlah OPD juga ditemukan belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai aturan. Terakhir adalah Pengelolaan atas belanja hibah dan bansos bermasalah. (di)
![]()










