• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Data Siswa Amburadul, Dikpora Dompu Turun Tangan

tamborapost by tamborapost
9 Juni 2026
in HEADLINE
0
Data Siswa Amburadul, Dikpora Dompu Turun Tangan

DOMPU – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu akhirnya memanggil pihak SDN 5 Pekat menyusul terungkapnya sebanyak 18 siswa yang tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan nasional yang menjadi dasar berbagai layanan pendidikan pemerintah.

Pemanggilan dilakukan setelah persoalan tersebut mencuat ke publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai hilangnya hak-hak pendidikan para siswa.

RELATED POSTS

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

AMMAN Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalkan Perolehan Mineral

“Operator sudah kami panggil,” kata Sekretaris Dikpora Dompu, Muhammad Iksan, S.Ag, saat dikonfirmasi Tambora Post.

Iksan menjelaskan bahwa pengelolaan data Dapodik sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah. Menurut dia, Dinas Pendidikan hanya berperan melakukan verifikasi dan persetujuan terhadap data yang telah diinput oleh operator sekolah.

“Persoalan Dapodik ini urusan masing-masing sekolah karena mereka yang mengelola datanya. Dikpora sifatnya hanya menyetujui,” ujarnya.

Saat ini, operator SDN 5 Pekat dipanggil untuk mendapatkan arahan sekaligus melakukan perbaikan data agar seluruh siswa yang aktif belajar dapat segera terakomodasi dalam sistem.
“Kami sedang menyikapi masalah ini dan mendorong dilakukan perbaikan data,” katanya.

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah ditemukan perbedaan jumlah siswa antara data riil sekolah dan data yang tercatat dalam aplikasi Dapodik. Berdasarkan data sekolah, jumlah siswa yang terdaftar dalam sistem hanya 154 orang, sementara jumlah siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar mencapai 172 orang.

Artinya, terdapat 18 siswa yang tidak tercatat dalam basis data resmi Kementerian Pendidikan.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi. Dapodik merupakan sumber data utama pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan, mulai dari penyaluran bantuan, penerbitan identitas peserta didik hingga pelaksanaan berbagai program nasional.

Akibat tidak terdaftar dalam Dapodik, ke-18 siswa tersebut berpotensi kehilangan akses terhadap Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Mereka juga berisiko mengalami kendala dalam mengikuti Asesmen Nasional maupun program pendidikan lain yang mensyaratkan data peserta didik terverifikasi dalam sistem.

Persoalan yang lebih serius adalah tidak dapat diterbitkannya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Padahal NISN merupakan identitas resmi peserta didik yang menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi pendidikan, mulai dari ujian sekolah, mutasi, hingga pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kasus SDN 5 Pekat ternyata bukan satu-satunya persoalan data pendidikan yang ditemukan Dikpora. Di SDN 27 Dompu justru ditemukan kondisi sebaliknya. Jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik diketahui melebihi jumlah siswa riil sebanyak 14 orang.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pengelolaan data pendidikan di tingkat sekolah. Sebab, baik kekurangan maupun kelebihan data sama-sama berpotensi memengaruhi kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan.

Terkait kelebihan data siswa di SDN 27 Dompu, Dikpora juga telah memanggil kepala sekolah untuk melakukan penyesuaian data sesuai kondisi riil di lapangan.

Bahkan, persoalan tersebut telah menarik perhatian aparat pengawas internal pemerintah. Kepala sekolah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. “Kepala sekolah sudah dijadwalkan untuk diperiksa Inspektorat,” tegas Iksan.

Mencuatnya dua kasus berbeda dalam waktu hampir bersamaan menimbulkan pertanyaan yang lebih besar. Sejauh mana efektivitas pengawasan terhadap validitas data pendidikan di Kabupaten Dompu. Sebab ketika puluhan siswa tidak tercatat dan di sekolah lain justru muncul kelebihan data peserta didik, yang dipertaruhkan bukan hanya tertib administrasi, melainkan hak-hak pendidikan anak yang semestinya dijamin negara. (di)

 

Loading

Tags: DapodikDikporaNtbPendidikanSDN 27 PekatSDN 5 Pekat

Related Posts

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

by tamborapost
9 Juli 2026
0

BOGOR – Sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan holistik di lingkungan kerja, Otsuka Group Indonesia hari ini...

AMMAN Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalkan Perolehan Mineral

AMMAN Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalkan Perolehan Mineral

by tamborapost
9 Juli 2026
0

Inilah aktivitas karyawan PT. AMMAN Mineral dalam memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memaksimalkan perolehan mineral.  SUMBAWA BARAT - Setiap ton bijih...

PON 2028 Diminta Beri Ruang Olahraga Tradisi, Mi6: Ini Bagian dari Jati Diri Bangsa

PON 2028 Diminta Beri Ruang Olahraga Tradisi, Mi6: Ini Bagian dari Jati Diri Bangsa

by tamborapost
5 Juli 2026
0

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto   MATARAM – Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 mengusulkan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional...

Paling Ditunggu di Porwada NTB, Golden Ticket Karya Jurnalistik dan Fotografi Akhirnya Resmi Diumumkan

Paling Ditunggu di Porwada NTB, Golden Ticket Karya Jurnalistik dan Fotografi Akhirnya Resmi Diumumkan

by tamborapost
2 Juli 2026
0

MATARAM — Jika cabang olahraga lain sudah lebih dulu melahirkan para pemenang, satu pengumuman ini justru menjadi yang paling membuat...

Ruang Sidang Utama DPRD Dirusak Massa, Rapat Paripurna Dipindahkan ke Aula Dikpora

Ruang Sidang Utama DPRD Dirusak Massa, Rapat Paripurna Dipindahkan ke Aula Dikpora

by tamborapost
30 Juni 2026
0

DOMPU — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang sedianya digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (1/7/2026), terpaksa dipindahkan ke...

Next Post
Ratusan Tim Siap Bertarung di Turnamen Domino Dorotangga Cup I 2026

Ratusan Tim Siap Bertarung di Turnamen Domino Dorotangga Cup I 2026

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

9 Juli 2026
AMMAN Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalkan Perolehan Mineral

AMMAN Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalkan Perolehan Mineral

9 Juli 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
  • AMMAN Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalkan Perolehan Mineral
  • PON 2028 Diminta Beri Ruang Olahraga Tradisi, Mi6: Ini Bagian dari Jati Diri Bangsa
  • Paling Ditunggu di Porwada NTB, Golden Ticket Karya Jurnalistik dan Fotografi Akhirnya Resmi Diumumkan
  • Ruang Sidang Utama DPRD Dirusak Massa, Rapat Paripurna Dipindahkan ke Aula Dikpora
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei   Jul »
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei   Jul »

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei   Jul »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com