• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

tamborapost by tamborapost
9 Juni 2026
in HEADLINE
0
Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
Dr. Irpan Suriadiata

MATARAM – Praktik kepemimpinan partai politik yang dapat berlangsung tanpa batas waktu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah advokat dan warga negara yang tergabung dalam Kantor Law Office Indonesia Society Dr. Irpan Suriadiata & Associates mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik dengan Nomor Perkara 191/PUU-MK/2026.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional bahwa masa jabatan Ketua Umum Partai Politik harus dibatasi paling lama dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

RELATED POSTS

Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Ratusan Tim Siap Bertarung di Turnamen Domino Dorotangga Cup I 2026

Pemohon berpendapat bahwa selama ini Undang-Undang Partai Politik menyerahkan sepenuhnya pengaturan pergantian kepengurusan kepada AD/ART masing-masing partai tanpa memberikan batasan mengenai masa jabatan ketua umum. Kondisi tersebut dinilai telah membuka ruang bagi lahirnya kekuasaan politik yang berlangsung terlalu lama dan sulit dikontrol.

“Indonesia telah membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode, tetapi anehnya ketua umum partai politik yang menentukan calon presiden, calon kepala daerah, dan calon anggota legislatif justru tidak dibatasi sama sekali. Ini paradoks demokrasi yang harus diperbaiki,” tegas Dr. Irpan Suriadiata, Selasa 9 Juni 2026

Menurut para pemohon, partai politik bukan organisasi privat biasa. Partai politik merupakan institusi demokrasi yang menentukan arah kekuasaan negara, menerima bantuan keuangan dari APBN dan APBD, serta menjadi pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional. Karena itu, tata kelola partai politik harus tunduk pada prinsip-prinsip konstitusi, termasuk prinsip pembatasan kekuasaan.

Permohonan tersebut menyoroti semakin kuatnya gejala oligarki politik di Indonesia yang ditandai oleh dominasi figur tertentu dalam tubuh partai politik selama belasan bahkan puluhan tahun. Akibatnya, kaderisasi politik menjadi tersumbat, regenerasi kepemimpinan melemah, dan kesempatan kader muda untuk tampil memimpin menjadi semakin sempit.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahunan. Demokrasi harus hidup di dalam tubuh partai politik. Jika partai tidak demokratis, maka demokrasi nasional hanya menjadi prosedur formal tanpa substansi,” ujar Irpan.

Para pemohon menilai bahwa tidak adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik telah melahirkan politik patronase, sentralisasi kekuasaan, dan ketergantungan organisasi kepada satu figur tertentu. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menghambat lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang lebih kompetitif dan inovatif.

Melalui perkara ini, para pemohon tidak meminta negara mengintervensi ideologi maupun kebijakan internal partai politik. Yang diminta hanyalah adanya standar minimum demokrasi konstitusional berupa pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik paling lama dua periode.

Menurut Dr. Irpan, pembatasan tersebut justru akan memperkuat demokrasi internal partai, membuka ruang kaderisasi yang lebih sehat, memperluas kesempatan politik bagi generasi muda, serta mencegah konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite.

“Tujuan kami bukan menyerang partai politik. Justru kami ingin menyelamatkan partai politik sebagai pilar demokrasi. Demokrasi membutuhkan regenerasi, dan regenerasi membutuhkan pembatasan kekuasaan,” tegasnya.

Apabila permohonan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki standar konstitusional yang membatasi masa jabatan

“Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode. Putusan tersebut diyakini akan menjadi tonggak penting reformasi demokrasi dan penguatan demokrasi internal partai politik di Indonesia,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: Dr. IrpanGugatan MKJabatan Ketum Parpol

Related Posts

Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

by tamborapost
9 Juni 2026
0

DOMPU – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dikabarkan masuk dalam...

Ratusan Tim Siap Bertarung di Turnamen Domino Dorotangga Cup I 2026

Ratusan Tim Siap Bertarung di Turnamen Domino Dorotangga Cup I 2026

by tamborapost
9 Juni 2026
0

DOMPU – Semangat olahraga dan silaturahmi akan mewarnai Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu. Pemuda Kelurahan Dorotangga akan menggelar Turnamen Domino Dorotangga...

Data Siswa Amburadul, Dikpora Dompu Turun Tangan

Data Siswa Amburadul, Dikpora Dompu Turun Tangan

by tamborapost
9 Juni 2026
0

DOMPU – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu akhirnya memanggil pihak SDN 5 Pekat menyusul terungkapnya sebanyak 18...

Data Berubah, Profesionalisme Pansel Dipertanyakan

Data Berubah, Profesionalisme Pansel Dipertanyakan

by tamborapost
8 Juni 2026
0

DOMPU— Sebuah kekeliruan mendasar dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Dompu memunculkan pertanyaan serius tentang profesionalisme Panitia...

14 Bulan Mengurus Sertifikat Tak Kunjung Rampung, Warga Soro Pertanyakan Pelayanan BPN Dompu

14 Bulan Mengurus Sertifikat Tak Kunjung Rampung, Warga Soro Pertanyakan Pelayanan BPN Dompu

by tamborapost
8 Juni 2026
0

DOMPU – Kekecewaan terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu kembali mencuat. Seorang warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, mengaku harus menunggu...

Next Post
Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan

9 Juni 2026
Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

9 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Pansel Pejabat Dompu Dipantau KPK? Sinyal Keras untuk Praktik Jual Beli Jabatan
  • Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
  • Ratusan Tim Siap Bertarung di Turnamen Domino Dorotangga Cup I 2026
  • Data Siswa Amburadul, Dikpora Dompu Turun Tangan
  • Data Berubah, Profesionalisme Pansel Dipertanyakan
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com