• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terduga Kasus Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Tambora Post by Tambora Post
1 September 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Terduga Kasus Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Penanganan kasus pembunuhan, Syarifah (60) warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, yang dilakukan oleh Al alias Masten (43) masih terus berlanjut.

Atas perbuatannya, tersangka AL terancam hukuman 15 Tahun Penjara.
Demikian disampaikan oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK., didamping oleh Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.IK., dan KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, SH, saat konferensi pers, Selasa (31/08/2021) pagi di Mapolres Sumbawa.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Dijelaskan, pihaknya masih melakukan upaya penyidikan terhadap kasus ini. Pihaknya telah menggelar rekonstruksi untuk menyamakan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kondisi kejadian di lapangan. Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi tersebut.

“Jadi semua keterangan tersangka, olah TKP, keterangan saksi yang ada di BAP sama dengan rekonstruksi, tidak adanya perbedaan, semuanya sesuai. Pelaku juga mengakui perbuatannya murni karena sakit hati” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait kasus ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dalam waktu dekat, berkas tahap 1 akan segara di kirim ke Kejaksaan.

Waka menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.

Seperti diberitakan, seorang wanita berama, Sarifah (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8) sekitar pukul 09.00 Wita.

Korban yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan ini, diduga menjadi korban pembunuhan. Kondisi korban dengan kondisi pergelangan tangannya putus, diduga sabetan senjata tajam. Selain itu terdapat luka menganga di bagian leher.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Sumbawa menetapkan AL alias Masten (43) warga setempat, yang merupakan suami dari anak tiri korban sebagai tersangka. Motif pembunuhannya dilatar belakangi dendam. (gb)

Loading

Tags: Kasus PembunuhanPolda NTBpolres SumbawaSumbawa besarUtan

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Next Post
Pelaku Persetubuhan Bocah 8 Tahun Diringkus

Pelaku Persetubuhan Bocah 8 Tahun Diringkus

Jual Beli Jabatan, Dampak dan Solusi

Jual Beli Jabatan, Dampak dan Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com