• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 30 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terduga Kasus Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Tambora Post by Tambora Post
1 September 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Terduga Kasus Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Penanganan kasus pembunuhan, Syarifah (60) warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, yang dilakukan oleh Al alias Masten (43) masih terus berlanjut.

Atas perbuatannya, tersangka AL terancam hukuman 15 Tahun Penjara.
Demikian disampaikan oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK., didamping oleh Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.IK., dan KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, SH, saat konferensi pers, Selasa (31/08/2021) pagi di Mapolres Sumbawa.

RELATED POSTS

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Dijelaskan, pihaknya masih melakukan upaya penyidikan terhadap kasus ini. Pihaknya telah menggelar rekonstruksi untuk menyamakan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kondisi kejadian di lapangan. Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi tersebut.

“Jadi semua keterangan tersangka, olah TKP, keterangan saksi yang ada di BAP sama dengan rekonstruksi, tidak adanya perbedaan, semuanya sesuai. Pelaku juga mengakui perbuatannya murni karena sakit hati” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait kasus ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dalam waktu dekat, berkas tahap 1 akan segara di kirim ke Kejaksaan.

Waka menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.

Seperti diberitakan, seorang wanita berama, Sarifah (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8) sekitar pukul 09.00 Wita.

Korban yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan ini, diduga menjadi korban pembunuhan. Kondisi korban dengan kondisi pergelangan tangannya putus, diduga sabetan senjata tajam. Selain itu terdapat luka menganga di bagian leher.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Sumbawa menetapkan AL alias Masten (43) warga setempat, yang merupakan suami dari anak tiri korban sebagai tersangka. Motif pembunuhannya dilatar belakangi dendam. (gb)

Loading

Tags: Kasus PembunuhanPolda NTBpolres SumbawaSumbawa besarUtan

Related Posts

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

by tamborapost
29 April 2026
0

DOMPU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dompu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja...

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

by tamborapost
29 April 2026
0

DAMAR BANTEN - Encop Sopia resmi berhak menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan promotor, Co promotor, dan Tim...

‎Rp1,2 Miliar per Tahun Dana Vokasi Dompu Diperiksa Polda NTB  ‎

‎Rp1,2 Miliar per Tahun Dana Vokasi Dompu Diperiksa Polda NTB ‎

by tamborapost
28 April 2026
0

DOMPU — Program pendidikan vokasi hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) kini masuk radar penyidik Tindak...

‎Jejak Rp 23,48 Miliar Dana Cukai Tembakau: Dari Irigasi Retak hingga Pesta Perjalanan Dinas  ‎

‎Jejak Rp 23,48 Miliar Dana Cukai Tembakau: Dari Irigasi Retak hingga Pesta Perjalanan Dinas ‎

by tamborapost
27 April 2026
0

Nampak seorang petani di Dusun Pasir Putih Desa Calabai saat menunjuk papan informasi proyek saluran irigasi yang bersumber dari DBHCHT...

Jelang Seleksi NTB, PWI Dompu–Bima Matangkan Atlet Lewat Pertandingan Persahabatan  ‎

Jelang Seleksi NTB, PWI Dompu–Bima Matangkan Atlet Lewat Pertandingan Persahabatan ‎

by tamborapost
26 April 2026
0

‎DOMPU — Menjelang ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang akan digelar di Lampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Next Post
Pelaku Persetubuhan Bocah 8 Tahun Diringkus

Pelaku Persetubuhan Bocah 8 Tahun Diringkus

Jual Beli Jabatan, Dampak dan Solusi

Jual Beli Jabatan, Dampak dan Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

29 April 2026
Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo

Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo

29 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit
  • Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo
  • ‎DPPKB Dompu Salurkan Bantuan Nutrisi Program GENTING untuk Keluarga Rentan Stunting di Desa Mumbu
  • ‎DPPKB Dompu Distribusikan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Risiko Stunting di Desa Karamabura ‎
  • Menuju Dompu Bebas Stunting, Ini Kunci yang Harus Dijaga ‎
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »

September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com