• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Sabtu, 11 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home NTB DOMPU

Bupati, Sekda dan Kepala BKD Diadukan Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen CPNS 2021

Tambora Post by Tambora Post
14 Januari 2022
in DOMPU, HEADLINE, NTB, UMUM
0
Bupati, Sekda dan Kepala BKD Diadukan Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen CPNS 2021

DOMPU—Pemerhati CPNS Dompu resmi melaporkan dugaan pelanggaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Laporan itu, disampaikan ke Polres Dompu, Jumat (14/01).

Dalam laporan tersebut, pemerhati CPNS mengadukan sejumlah pihak. Yakni, Bupati Dompu, Kader Jaelani, Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan, SKM, M.Kes, Kepala BKD PSDM, Drs. Arif Munandar serta Panitia Pengadaan CPNS Dompu.

RELATED POSTS

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

“Sejumlah pihak ini harus bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran rekrutmen CPNS tahun 2021,” ungkap Ketua Pemerhati CPNS Dompu, Yudi Dwi Yudhayana, SH saat menyerahkan berkas laporan.

Dijelaskan, dalam rekrutmen CPNS pemerintah Kabupaten Dompu diduga telah melakukan pelanggaran prosedur. Dengan mengadakan testing SKB susulan bagi delapan orang.

“Seharusnya, delapan orang peserta ini dinyatakan gugur, bukan malah diikutkan kembali dalam waktu dan tempat yang berbeda,” ungkapnya.

Pemerintah daerah seharusnya patuh terhadap aturan yang dibuat. Sebab, sebelumnya BKD Dompu telah mengeluarkan pengumuman nomor : 800/760/BKD&PSDM/2021 tentang SKB CPNS 2021 tanggal 16 November 2021.
Dalam pengumuman itu, diatur jelas tentang tata tertib peserta pada angka 6 huruf a.

Dimana peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan registrasi. “Jika tidak hadir peserta dinyatakan gugur sesuai penegasan pengumuman BKN dan BKD pada angka 7 huruf a,” ungkapnya.

Dia menilai, kebijakan BKD melakukan perubahan jadwal testing sama saja telah melawan hak orang lain. “Ada sejumlah peserta lain yang dirugikan dalam kebijakan perubahan jadwal. Inilah yang kami laporkan kepada aparat kepolisian,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, S.Sos yang menerima laporan tersebut akan mempelajari dan menindaklanjuti pengaduan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan, SKM, M.M.Kes menjelaskan, proses rekrutmen CPNS tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, tidak ada prosedur yang dilanggar. “Panitia seleksi CPNS telah bekerja sesuai daturan” ungkapnya.

Sekda mengaku, siap untuk menghadapi proses hukum dalam persoalan tersebut. “Kalau dilaporkan kami siap hadapi,” ujarnya.

Senada disampaikan, Kepala BKD dan PSDM Dompu, Drs. Arif Munandar. Dia mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum kasus tersebut. Karena BKD telah bekerja secara profesional dalam melakukan proses rekrutmen.

“Tidak ada aturan yang kami langgar semua berjalan sesuai ketentuan. Dan kami berkomitmen, tetap berpegang teguh pada hasil keputusan. Saat ini, tahapan pemberkasan bagi yang lulus seang berlangsung,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: BKD DompuBupati DompuPemerhati CPNSPolres DompuSekda DompuTesting CPNS

Related Posts

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput  ‎

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

by Tambora Post
11 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post   ‎Pada 11 April 2026, Kabupaten Dompu genap menginjak usia 211 tahun. Dua abad...

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

by Tambora Post
11 April 2026
0

MATARAM — Kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nursalim, dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi...

‎Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai  Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang  ‎

‎Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai  Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang ‎

by Tambora Post
10 April 2026
0

MATARAM — Tabir gelap yang menyelimuti isu "dana siluman" di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mulai tersingkap dalam fakta persidangan di...

‎Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026

‎Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026

by Tambora Post
9 April 2026
0

Komitmen melampaui standar kepatuhan biasa dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan serta pemberdayaan masyarakat lokal menempatkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara...

‎APBD Dompu 2026 : Air Berulat, Anggaran Melompat   ‎

‎APBD Dompu 2026 : Air Berulat, Anggaran Melompat  ‎

by Tambora Post
8 April 2026
0

Oleh : Saudi - Dompu ‎ ‎ADA YANG retak dari wajah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dompu 2026. Di...

Next Post
Pemda Gelar Rakor Atasi Kenakalan Remaja

Pemda Gelar Rakor Atasi Kenakalan Remaja

Sekda Dompu Dorong Semangat Kerja ASN

Sekda Dompu Dorong Semangat Kerja ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput  ‎

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

11 April 2026
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎
  • Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
  • ‎Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai  Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang ‎
  • ‎Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026
  • ‎APBD Dompu 2026 : Air Berulat, Anggaran Melompat  ‎
Januari 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Des   Feb »
Januari 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Des   Feb »

Januari 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com